Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Solo, FX Rudy Respons Begini

Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Solo, FX Rudy Respons Begini

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 15 Jan 2024 18:25 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ditemui di kediamannya, Selasa (14/11/2023).
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Selasa (14/11/2023). Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo angkat bicara soal capres Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo terkait dugaan bagi-bagi voucher di Car Free Day (CFD) Solo. Rudy tidak mempersoalkan laporan tersebut dan mempersilakan Bawaslu menindaklanjuti.

"Kalau dilaporkan Bawaslu ya ditindaklanjuti to. Kalau tugasnya ya badan pengawasan pemilu kok," kata FX Rudy saat ditemui awak media di kediamannya, Solo, Senin (15/1/2024).

Rudy menyebut jika kegiatan yang dilakukan Ganjar di CFD pada 24 Desember lalu itu salah, maka harus dijelaskan sanksi yang akan diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Rudy juga meminta agar Bawaslu tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan. Ia meminta agar yang diproses tidak hanya calon tertentu.

"Kalau memang itu salah dan ada sanksinya ya harus dijelaskan. Yang kedua, yang disidangkan tidak hanya tertentu, semua calon maupun semua memang melanggar ya silakan saja, kalau dilaporkan Bawaslu silakan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rudy kembali menegaskan Bawaslu harus bisa bersikap independen. Tidak memihak calon mana pun.

"Bawaslu harus bertindak independen jangan memihak," sebutnya.

Terkait kegiatan bagi-bagi voucher oleh Ganjar di CFD seperti yang dilaporkan ke Bawaslu, Rudy mengaku tidak mengetahui. Selain itu, pihaknya juga tidak memberikan instruksi untuk bagi-bagi voucher gratis.

"Nggak tahu saya, aku gur neng kene (di sini) tok, bagi-bagi di mana saya tidak tahu, nggak lihat saya. Nggak ada instruksi, kalau ada instruksi cah-cah tak suruh ke sana semua, nggak ada instruksi," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Ganjar di CFD hanya sekadar olahraga bersama sang istri, Siti Atikoh.

"Kegiatan olahraga murni Pak Ganjar sama Bu Atikoh. Kalau saya kemarin di CFD sepedaan, terus mampir buat pingpong," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucher saat di Solo Car Free Day (CFD) Desember lalu. Ganjar dilaporkan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Demokrasi.

"Ke Bawaslu kita melaporkan tindak pidana pemilu ke salah satu capres yaitu Pak Ganjar Pranowo. Yang saat itu kita melihat kejadian video di media sosial bagi-bagi voucher sama relawan dan ada ajakan memilih Pak Ganjar Pranowo," kata Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana dihubungi awak media, Rabu (10/1).

Adapun video itu menurutnya baru diketahuinya pada pekan lalu. Sedangkan kegiatan di CFD tersebut dilakukan pada Minggu (24/12/2023).

Hasil Pleno Bawaslu Solo

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan dari hasil rapat pleno, keluar rekomendasi pelapor untuk memperbaiki syarat materiil dalam waktu dua hari.

"Hasilnya kajian awal kita merekomendasikan syarat formil memenuhi tapi memperbaiki syarat materilnya, yang diperbaiki buktinya," katanya dihubungi detikJateng, Jumat (12/1).

Ada bukti yang tidak sinkron maka terlapor diminta memperbaiki syarat materiil dalam dua hari terhitung hari kerja. Ia menegaskan sudah mengirim surat baik soft file maupun mengirim hard file karena pelapor di luar Solo.

"Ya itu memang tidak sinkron antara terlapor dengan bukti yang diberikan. Nanti saja itu," ucapnya.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads