10 Contoh soal Wawancara PTPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabannya

10 Contoh soal Wawancara PTPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabannya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Senin, 15 Jan 2024 15:23 WIB
Job Interview
Ilustrasi wawancara PTPS Pemilu 2024 Foto: Thinkstock
Solo -

Wawancara merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Proses ini merupakan seleksi selanjutnya setelah pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Seperti apakah contoh soal wawancara PTPS Pemilu 2024?

Dikutip dari laman resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah, pertanyaan atau soal wawancara PTPS berisi pengetahuan seputar kepemiluan yang berdasar pada produk hukum yang berkaitan dengan kepemiluan dan komitmen dalam melakukan pengawasan.

Bawaslu Jateng juga menjelaskan bahwa peserta juga akan diberikan pertanyaan meliputi pengetahuan lokal dari letak geografis daerah yang akan menjadi lingkup pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penasaran seperti apakah contoh-contoh soal wawancara PTPS Pemilu 2024? Mari simak pembahasan lebih lengkap di bawah ini!

Contoh Soal Wawancara PTPS Pemilu 2024

Dilansir detikedu, berikut ini adalah beberapa contoh soal yang akan ditanyakan pada saat wawancara PTPS Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

1. Ceritakan tentang diri anda secara singkat?

Jawaban: Nama saya adalah [Nama], berusia [Usia], tinggal di [Alamat Rumah]. Saat ini, saya bekerja sebagai [Pekerjaan Saat Ini]. Saya statusnya [Status Pernikahan], dan pendidikan terakhir saya adalah [Pendidikan Terakhir].

2. Apa yang Anda ketahui tentang pengawas TPS?

Jawaban: Pengawas TPS, menurut Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, pasal 1 ayat (11), merupakan bagian dari pengawas pemilu yang dibentuk oleh panitia pengawas kecamatan untuk membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat kelurahan atau desa.

3. Kenapa Anda tertarik menjadi pengawas TPS?

Jawaban: Saya tertarik menjadi pengawas TPS karena ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, saya memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi pengawas TPS.

4. Bagaimana sikap Anda dalam menjaga netralitas sebagai pengawas TPS?

Jawaban: Saya akan menjaga netralitas sesuai dengan peraturan KPU, tidak menerima atribut, bingkisan, dan sejenisnya dari pihak mana pun. Tidak terpengaruh isu negatif tentang salah satu kandidat, bersikap adil, transparan, dan profesional dalam mengawasi proses pemungutan suara.

5. Apa yang akan Anda lakukan jika ada kerusuhan di TPS pada hari pemungutan suara?

Jawaban: Jika terjadi kerusuhan di TPS pada hari pemungutan suara, saya akan menghentikan sementara proses pemungutan suara, melaporkan situasi ke petugas keamanan, dan meminta bantuan untuk mengamankan lokasi. Setelah situasi kondusif, proses pemungutan suara akan dilanjutkan, dan saya akan melaporkan peristiwa tersebut kepada KPU dan pihak berwenang.

6. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?

Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu harus sama dengan jumlah pemilih tetap dan ditambah dengan 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.

7. Siapa saja yang akan dipilih dalam Pemilu 2024

Jawaban: Pada Pemilu 2024, yang akan dipilih termasuk anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, anggota DPRD tingkat provinsi, anggota DPR RI, anggota DPD, dan presiden-wakil presiden.

8. Siapa saja yang wajib ada atau hadir di TPS?

Jawaban: Orang yang wajib hadir di TPS meliputi Ketua KPPS, 6 anggota KPPS, satu pengawas TPS, saksi, dan petugas linmas jika ada.

9. Berapa lama masa kerja pengawas TPS Pemilu 2024?

Jawaban: Masa kerja pengawas TPS Pemilu 2024 adalah satu bulan, terhitung 23 hari sebelum hari pemungutan dan 7 hari setelah hari pemungutan.

10. Apa yang Anda ketahui tentang larangan sebagai pengawas TPS Pemilu 2024?

Jawaban: Pengawas TPS dilarang memengaruhi dan mengintimidasi pemilih, melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara, dan mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Jadwal Wawancara PTPS Pemilu 2024

Berdasarkan informasi dari unggahan di akun Instagram resmi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, @bawaslujateng, berikut ini adalah jadwal penerimaan PTPS Pemilu 2024 lebih lengkap.

  1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  2. Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
  3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 7 Januari 2024
  4. Pengumuman perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
  6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 10 Januari 2024
  7. Pengumuman lulus administrasi: 10-21 Januari 2024
  8. Tanggapan/masukan masyarakat: 2-17 Januari 2024
  9. Wawancara: 18-19 Januari 2024
  10. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 19-21 Januari 2024
  11. Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 22 Januari 2024
  12. Pelantikan Pengawas TPS: 2-6 Januari 2024

Berdasarkan jadwal di atas, wawancara PTPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Januari mendatang. Mari persiapkan diri, detikers!




(par/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads