Sejumlah alat peraga kampanye (APK) dengan foto paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi ditemukan di Sukoharjo. Dandim menganggap hal itu sebagai upaya fitnah.
Sejauh ini, ada tiga APK yang terpasang di Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo.
APK itu pertama ditemukan oleh Panwascam Bendosari pada Selasa (9/1) lalu, yang kemudian disampaikan ke Polres Sukoharjo, dan diteruskan ke Dandim. Mendapatkan informasi tersebut, Dandim langsung perintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Sukoharjo, menindaklanjuti temuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya perintahkan jajaran Kodim Sukoharjo untuk melakukan patroli bersama-sama dengan aparat yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Dengan tujuan jika ditemukan APK tersebut untuk diamankan, dan dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya," kata Slamet Riyadi saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Kamis (11/1/2024).
Spanduk yang ditemukan berukuran 2Γ1 meter, dengan tulisan 'Selamat dan Sukses'. Spanduk itu terpasang di areal persawahan.
Dia menegaskan, munculnya spanduk itu di luar sepengetahuannya. Sebab, dia masih memegang teguh netralitas TNI dalam Pilpres 2024 ini.
"Saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk membuat, atau membuat memasang baliho yang dimaksud. Yang kedua, saya tegaskan bahwa saya beserta jajaran TNI masih tetap memegang teguh netralitas TNI," jelasnya.
Selanjutnya, dia menyerahkan kepada Centra Gakkumdu untuk memproses ini secara semestinya. Laporan resmi Dandim akan dibuat ke Bawaslu Sukoharjo sore ini.
Sebab, pencatutan fotonya bersama salah satu paslon capres-cawapres dalam APK tersebut, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Slamet Riyadi merasa dirugikan atas munculnya itu, baik secara pribadi maupun secara institusi.
Dia menduga, orang yang membuat dan memasang spanduk itu sebagai upaya merusak kondusifitas jelang Pemilu 2024. Dengan cara memecah belah persatuan dan kesatuan, untuk saling mencurigai.
"Spanduk atau APK yang ditemukan tersebut merupakan fitnah yang ditujukan kepada saya, dan merupakan hoax, propaganda negatif, yang diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memojokkan institusi TNI dengan cara penggiringan opini, agar masyarakat meragukan netralitas TNI," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya penelusuran terkait temuan tersebut. Sehingga pihaknya belum mencari siapa pembuat dan pemasangnya, termasuk belum memeriksa saksi.
"Untuk pemasangnya, tentu saja kami akan melakukan kajian awal dulu. Karena sampai sekarang untuk pemasangnya masih dalam penelusuran. Karena di situ juga tidak ada permintaan ajakan. Itu harus kami kaji dari pasal ke pasal yang ada. Kita belum melangkah ke keterkaitan pasal," kata Rochmad.