Simulasi surat suara Pilpres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hanya menampilkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden diprotes PDIP Solo, Rabu lalu. Contoh surat suara itu dituding menyesatkan.
Terungkapnya simulasi surat suara pilpres yang cuma berisi dua paslon itu berawal saat Liasion Officer (LO) PDIP Solo, YF Sukasno, meminta contoh surat suara Pilpres, DPD, DPRD, dan DPRD ke KPU Solo pada Jumat (29/12/2023).
Namun, Sukasno baru membuka contoh surat suara tersebut pada Senin (1/1/2024). "Saat membuka kartu suara pada Senin, yang Pilpres ternyata kolomnya hanya dua," kata Sukasno kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sukasno, dalam konteks simulasi, seharusnya surat suara pilpres itu dibuat persis dengan jumlah paslon yang ada saat ini, yakni tiga paslon. Dia juga sempat mencoba melakukan simulasi kepada calon pemilih muda dan tua.
Hasilnya, calon pemilih tersebut juga mempertanyakan simulasi surat suara pilpres tersebut.
"Yang umur 68 tahun itu bertanya, kok nggak ada foto rambut? Saya sampaikan ini hanya contoh. Dijawab 'lha ini yang nomor tiga mana?' Saya coba tanya, mau coblos mana, dia menghitungnya kan 1-2-3. Nomor tiga nggak ada. Kalau ada nyoblosnya pinggir kanan," ucap dia.
Sukasno telah menanyakan ke KPU Solo mengenai simulasi surat suara pilpres tersebut.
"Komentar saya, ini kartu suara untuk simulasi ini menyesatkan. Kedua, apa motivasi KPU membuat ini? Kalau irit atau efisiensi, kita udah nggak bicara itu lagi. Karena yang di simulasi lain dibuat semua, 18 parpol dibuat semua. Ini penting lho," ucap dia.
Merespons hal itu, Ketua KPU Solo, Bambang Christanto mengatakan desain simulasi surat suara itu langsung dari KPU RI. KPU Solo hanya mengunduh desain dari link yang telah disediakan KPU RI.
"Jadi kita hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan dari pusat, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Kita hanya menjalankan instruksi sesuai dengan edaran dari KPU RI," kata Bambang.
KPU RI Sebut Human Error
Dilansir detikNews, KPU RI mengatakan hal ihwal simulasi surat suara pilpres cuma berisi dua paslon itu akibat ketidaksengajaan.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya, kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (3/1).
Idham menjelaskan, pihaknya langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan surat suara tersebut. KPU RI juga meminta KPU di daerah untuk melakukan simulasi kembali dengan surat suara tiga pasangan calon.
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.
"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.
(dil/dil)