Pomdam IV/Diponegoro melakukan razia knalpot brong atau tidak standar terhadap kendaraan anggota Kodam IV/Diponegoro. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak gangguan dari knalpot yang tidak standar.
Dalam keterangan Kodam IV/Diponegoro, razia sudah dilakukan sejak 2 Januari 2024 di semua jajarannya. Yaitu Denpom IV/1 Purwokerto bertanggung jawab untuk pengecekan di wilayah Korem 071/Wijaya Kusuma, Denpom IV/2 Yogyakarta fokus pada Korem 072/Pamungkas.
Sementara itu, Denpom IV/3 Salatiga turut melakukan pengecekan di wilayah Korem 073/Mkt, Denpom IV/4 Surakarta bergerak di wilayah Korem 074/Warastratama, dan satuan Denpom IV/5 Semarang mengarahkan upayanya pada Kesdam IV/Diponegoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan razia kru dilakukan untuk penertiban jika ada pelanggaran. Ia juga menegaskan anggota agar tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan.
"Bagi pengguna kendaraan perlu melakukan pemeliharaan komponen yang sesuai standard untuk mengurangi dampak polusi dan gangguan suara yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar," kata Richard dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
![]() |
Richard menjelaskan dalam ketertiban berkendara perlu dukungan masyarakat dan pengguna kendaraan. Maka diharapkan razia atau penertiban itu bisa mengingatkan soal pentingnya tertib dan aman berlalulintas.
"Melalui langkah-langkah penertiban ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib akan semakin mengakar dalam kesadaran masyarakat," jelasnya.
Sementara itu dari kegiatan yang sudah dilakukan setidaknya tiga hari ini, Richard menegaskan belum ada temuan pelanggaran yang dilakukan anggota Kodam IV/Diponegoro dalam berkendara ataupun soal knalpot brong.
"Belum ada temuan," tegasnya lewat pesan singkat.
(cln/apl)