Dirlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Sonny Irawan menyatakan akan memerangi penggunaan knalpot brong jelang masa kampanye terbuka Pilpres 2024. Harapannya, saat masa kampanye terbuka nanti tak ada lagi konvoi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Hari ini Bapak Kapolda telah mengeluarkan maklumat Kapolda terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Bahwa Polda Jawa Tengah melakukan langkah-langkah preemtif, prefentif, dan juga represif sebelum, sekali lagi saya sampaikan tidak saat kampanye," ujarnya di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Jalan Simpang Lima, Jumat (5/1/2024).
Dia menyebut upaya penindakan akan dilakukan secara terstuktur dan masif. Termasuk untuk upaya sosialisasi dan peringatan kepada pengguna atau bengkel-bengkel yang memproduksi dan mendistribusikan knalpot brong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan kegiatan secara masif dan terstruktur itu sebelum pelaksanaan (kampanye terbuka) tanggal 21. Kalau sudah masuk kampanye kita menghadapi massa kampanye tentu akan terjadi konflik dalam kegiatan tersebut oleh karena itu sebelum masa kampanye kita melakukan upaya preemtif, prefentif, dan represif," lanjutnya.
Sonny menjelaskan bahwa sistem tilang tidak dilakukan secara manual tetapi dengan menggunakan sistem handheld. Saat ini, patroli untuk penindakan juga sudah dimulai.
"Perlu kami sampaikan bahwa penindakan ini bukan melalui tilang manual tetapi dengan menggunakan handheld ya di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah ini kita sudah memiliki hampir 700 sampai 800 handheld yang tersebar di Polres-polres termasuk di wilayah Polrestabes Semarang," jelasnya.
![]() |
Selain karena melanggar aturan, penggunaan knalpot brong disebut bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lain. Dia juga mencontohkan adanya kasus di mana penggunaan knalpot brong bisa memicu konflik.
"Dari aspek hukum ini melanggar aturan hukum dalam berlalu lintas pasal 285, pasal 210, pasal 48, dan pasal 64," tambahnya.
Polrestabes Semarang sendiri telah melakukan ratusan penindakan selama tiga hari terakhir. Dari penindakan itu, ada 103 motor dan 331 sepeda motor yang disita.
"Sementara ini Polrestabes Semarang yang paling banyak melakukan penindakan dan diikuti wilayah Pati, Banyumas, Cilacap itu yang saya monitor. Tapi yang jelas semua Polres bergerak melakukan upaya-upaya sebelum pelaksanaan kampanye Pilpres secara terbuka," pungkasnya.
(cln/ahr)