Kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrasta di Boyolali, saat ini dalam penanganan Denpom IV/4 Surakarta. Sebanyak 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta yang diperiksa Denpom.
"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, oknum Batalyon Infanteri 408 Suhbrasta terkonfirmasi 15 orang," jelas Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, dalam konferensi pers di Makodim Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Wiweko menyebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom Surakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini, malam dilakukan penyelidikan dan sudah berjalan sampai saat ini mungkin konfirmasi akan berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom," kata Wiweko.
Ditegaskan Wiweko, saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan. Komitmen pimpinan TNI untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
"Siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Ditegaskan Wiweko, bahwa TNI tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh netralitas yang diamanatkan Undang-undang.
"Saya memegang buku pedoman netralitas TNI yang dipegang oleh seluruh prajurit TNI khususnya TNI Angkatan Darat sebagai pedoman bahwa kita tetap netral. Ini adalah buku pedoman kita dan sesuai.perintah Panglima TNI, perintah KSAD, netralitas sudah jelas. Netralitas TNI adalah netralitas harga mati," tegasnya.
Lebih lanjut, Wiweko mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoax yang sengaja digulirkan pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan memecah belah hubungan TNI dengan masyarakat, yang selama ini sudah berjalan dengan baik, khususnya di Kabupaten Boyolali.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial kejadian kekerasan yang dialami sejumlah relawan Calon Presiden-Wakil Presiden, Ganjar Pranowo - Mahfud Md di Boyolali. Penganiayaan disebutkan dilakukan oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) siang kemarin. Terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Sejumlah relawan itu usai mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo, di Boyolali.
Akibat kejadian itu sejumlah korban dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali untuk mendapatkan perawatan medis. Aksi penganiayaan secara bersama-sama itu terekam kamera CCTV.
Video rekaman CCTV maupun kondisi korban yang dirawat di rumah sakit Pandan Arang, beredar di media sosial.
(ahr/ahr)