Gibran Ajukan Cuti 2 Hari untuk Kampanye dan Debat Cawapres

Gibran Ajukan Cuti 2 Hari untuk Kampanye dan Debat Cawapres

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 20 Des 2023 16:08 WIB
Gibran Rakabuming Raka ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (15/12/2023).
Gibran Rakabuming Raka ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (15/12/2023). (Foto: Tara Wahyu/detikJateng)
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti selama dua hari kepada PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. Cuti tersebut untuk keperluan kampanye dan debat Cawapres.

"Iya (cuti) besok dua hari, Kamis dan Jumat," kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi, Rabu (20/12/2023).

Herwin menjelaskan cuti yang diajukan oleh Gibran sama dengan cuti terakhir yakni untuk keperluan kampanye dan menghadiri debat cawapres. Herwin mengatakan surat izin dari Pj Gubernur Jateng turun pada Senin (18/12).

"Iya untuk kampanye dan debat. Besok kampanye, besoknya debat. Surat turun tanggal 18 kemarin," ucapnya.

Selama cuti, Herwin mengatakan pekerjaan Gibran akan didisposisikan ke Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Ia kembali menegaskan selama cuti tidak mengganggu pemerintahan.

"Ya seperti biasa Plh (Pelaksana Harian) Pak Teguh, Wawali. Nggak ganggu pemerintahan," jelasnya.

Menurutnya, untuk secara regulasi Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari satu hari.

"Untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai calon presiden atau wakil presiden, menteri atau kepala daerah itu cuti sesuai kebutuhan. Tetapi kalau untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai anggota parpol atau tim kampanye itu yang satu minggu satu hari, ketentuan gitu," jelasnya.

Menurutnya, Gibran akan kembali bekerja pada tanggal 27 Desember 2023.

"Mulai kembali nanti tanggal 27 Desember 2023. Kan ini akhir pekan dan ditambah libur Natal," pungkasnya.




(aku/ams)


Hide Ads