Cynthia Istri Giring Langgar Aturan Kampanye, Sekjen PSI: Salah Paham

Cynthia Istri Giring Langgar Aturan Kampanye, Sekjen PSI: Salah Paham

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Minggu, 17 Des 2023 14:24 WIB
Sekjen PSI Raja Juli Antoni usai mendampingi Kaesang Pangarep blusukan di Pelabuhan Perikanan Tasikagung, Rembang, Minggu (17/12/2023).
Sekjen PSI Raja Juli Antoni usai mendampingi Kaesang Pangarep blusukan di Pelabuhan Perikanan Tasikagung, Rembang, Minggu (17/12/2023). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng
Rembang -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengomentari ihwal persoalan Cynthia Riza istri Giring Ganesha dan caleg DPRD Solo Dapil I Pasar Kliwon Jalu Aji Dharma yang dinyatakan terbukti melanggar aturan kampanye oleh Bawaslu Kota Solo. Raja Juli menyebut soal kesalahpahaman.

"Udah selesai kok. Coba dicek. Kesalahpahaman aja," ujar Raja Juli saat diwawancarai detikJateng usai mendampingi Ketum PSI Kaesang Pangarep blusukan di Pelabuhan Perikanan Tasikagung, Rembang, Minggu (17/12/2023).

Raja Juli menyebut bahwa yang dilakukan istri Giring dan Jalu bukanlah kampanye melainkan kegiatan sosialisasi. Namun, Raja tak menjelaskan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Udah selesai, udah selesai. Udah aman. Itu bukan kampanye, cuman sosialisasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Panwascam Pasar Kliwon telah memanggil Caleg DPRD Jalu Aji Dharma untuk dimintai klarifikasi.

ADVERTISEMENT

"Hasil klarifikasi oleh Panwascam Pasar Kliwon kepada salah satu caleg PSI Kota Surakarta yang ikut saat giat kampanye memang tidak ada surat pemberitahuan ke kepolisian. Nggih (dua caleg) caleg yang saat itu melaksanakan kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma Nataliza saat dihubungi detikJateng, Minggu (17/12).

Dari hasil klarifikasi Panwascam selanjutnya diteruskan ke Bawaslu Kota Solo. Bawaslu nantinya akan meneruskan KPU Solo terkait sanksi.

"Dari hasil tersebut Panwascam Pasar Kliwon merekomendasikan ke Bawaslu Surakarta. Selanjutnya Bawaslu akan meneruskan ke KPU Surakarta," tuturnya.

Duduk Perkara

Cynthia Riza yang merupakan istri dari anggota Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo. Laporan terkait dugaan kampanye tanpa izin.

Cynthia Riza merupakan caleg DPR RI Dapil 5. Selain dia, satu caleg PSI juga dilaporkan ke Bawaslu Solo yakni Jalu Aji Dharma yang merupakan caleg DPRD Solo Dapil I Pasar Kliwon.

Keduanya dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga menggelar kampanye tanpa adanya surat perizinan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma Nataliza.

"Jadi itu (laporan) mengadunya ke Panwascam Pasar Kliwon. Di Panwascam Pasar Kliwon sudah membuat tanda terima, setelah ini diundang untuk klarifikasi," kata Poppy saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12).

"Inggih (iya)," ujar Poppy saat ditanya apakah Cynthia Riza merupakan istri Giring Ganesha.

Klarifikasi Caleg DPRD Solo

Terpisah, caleg DPRD Solo dapil I Pasar Kliwon, Jalu Aji Dharma mengatakan bahwa kegiatan tersebut berupa pasar murah di Pasar Kliwon.

"Pasar murah kegiatannya. (Kegiatan kampanye) kan ini masa, izin ke RT, ya kita mengikuti," jelas Jalu.




(rih/ahr)


Hide Ads