Seorang warga Boyolali ditangkap Densus 88 Antiteror pagi tadi. Usai penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya dan mengamankan 12 barang bukti.
Informasi yang diterima detikJateng, pria yang ditangkap Densus yakni berinisial TW, warga Dukuh Kado, Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Ditangkap saat perjalanan pulang dari masjid, usai sholat subuh.
Kemudian, petugas Densus bersama Inafis Polres Boyolali melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Penggeledahan juga mendapat pengamanan dari Polres Boyolali.
"Ya kita mendapat informasi pihak Densus melakukan penangkapan dan minta bantuan kita untuk menyediakan petugas, terkait petugas Inafis," kata Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, kepada pada wartawan Kamis (14/12/2023).
![]() |
Dalam penanganan perkara ini, kata Petrus, Polres Boyolali sifatnya hanya membantu saja. Penanganan perkara dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror.
Sementara itu, terduga pelaku langsung dibawa oleh Densus 88 dan tidak singgah ke Polres Boyolali.
"Kami tidak mengetahui keterkaitan dengan perkara yang mana. Karena pihak Densus tidak memberitahukan, hanya meminta bantuan personel Inafis," jelasnya.
Penangkapan terduga teroris hanya satu orang, warga Mojosongo, Boyolali. Namun terkait inisialnya, Petrus mengatakan tak mengetahui karena tak diberitahu pihak Densus.
Kata Kepala Dusun
Kepala Dusun (Kasus ) 1 Desam Tambak, Tri Abdulah, mengatakan penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB. Dia diminta untuk menyaksikan langsung penggeledahan itu.
"Tadi yang dibawa dari Kepolisian itu buku, HP lama, jadul, sama busur anak panah. Anak panahnya saja, busurnya nggak ada, dua biji," katanya kepada wartawan usai penggeledahan.
(cln/apl)