Densus 88 menggeledah rumah milik S (59) di Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. Dari rumah S, Densus menyita sejumlah barang seperti buku hingga senapan angin.
Penggeledahan dilakukan sekira pukul 09.00 WIB tadi. Kepala Desa (Kades) Karangasem Bambang Minarno mengatakan, penggeledahan berlangsung sekira 30 menit. Saat penggeledahan, Bambang dan Kapolsek Bulu Iptu Sumardi turut menyaksikannya.
"Tadi saat penggeledahan disaksikan juga oleh istrinya. Kalau anaknya menunggu di luar," kata Bambang saat ditemui awak media, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah barang disita dalam penggeledahan itu. Barang yang disita dimasukkan ke dalam plastik.
"Tadi yang dibawa pihak kepolisian ada buku, HP, termasuk HP bekas. Ada senapan angin untuk menembak burung," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, S ditangkap Densus 88 pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB. Dia ditangkap usai menunaikan salat subuh di musala dekat rumahnya.
"Kabar yang saya terima tadi setelah salat subuh, Pak S, sepulang dari masjid ditangkap oleh Densus 88 di jalan," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun detikJateng, penangkapan tak hanya terjadi di Karangasem. Namun juga terjadi di Kecamatan Sukoharjo dan Grogol.
(apl/dil)