Remunerasi Menyusut, Ratusan Nakes RSJ Magelang Demo

Remunerasi Menyusut, Ratusan Nakes RSJ Magelang Demo

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 13 Des 2023 18:32 WIB
Ratusan nakes RSJ Prof Dr Soerojo Magelang menggelar aksi damai di lingkungan kerjanya, Rabu (13/12/2023).
Foto: Ratusan nakes RSJ Prof Dr Soerojo Magelang menggelar aksi damai di lingkungan kerjanya, Rabu (13/12/2023). (Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSJ Prof Dr Soerojo Magelang melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut adanya keadilan soal remunerasi bagi nakes.

Para nakes ini menggelar aksi di lingkungan RSJ Prof Dr Soerojo. Bahkan, juga menuliskan poster antara lain berbunyi 'Make up boleh luntur tapi keadilan jangan luntur!, Sejahtera Bersama Yuk, Eling Pak...!! Aku anakmu dudu babumu, Kami butuh keadilan'. Mereka menginginkan agar remunerasi tidak dilakukan pemotongan.

"Tuntutan lebih keadilan saja karena rumah sakit tanpa nakes apa jadinya. Jadi di rumah sakit yang tercinta ini, kami perawat dan nakes lainnya dipotong terlalu banyak, sampai 30 persen bahkan ada yang lebih," kata Naima, salah satu perwakilan nakes kepada wartawan di lokasi aksi, Rabu (13/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk profesi yang lain, kata Naima, ada yang naik dan ada turun sedikit. Di mana notabene risiko yang dihadapi tidak seperti halnya perawat dan nakes lainnya.

"Kalau kami sebagai perawat dan nakes lain langsung (berhadapan) pasien sehingga risiko kerja kami lebih tinggi, tapi tidak perhitungkan oleh rumah sakit," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Tuntutan awal ini, kami minta kenaikan untuk remunerasi sesuai tupoksinya. Itu lebih adil, lebih manusiawi," sambung Naima.

Potongan tersebut, katanya, sudah beberapa kali. Namun untuk saat ini dirasakan paling tidak adil.

"Baru tiga bulanan. (besaran remunerasi) Beda-beda antara D3, S1. Range-nya paling rendah Rp 2,6 juta (perawat), tapi ada nakes lain ada di bawah kami juga ada," kata Naima.

Perwakilan nakes lainnya, Abdul Jalil menambahkan, sejak bulan Agustus merasa tidak nyaman dengan adanya perubahan skema remunerasi tersebut.

Ratusan nakes RSJ Prof Dr Soerojo Magelang menggelar aksi damai di lingkungan kerjanya, Rabu (13/12/2023).Ratusan nakes RSJ Prof Dr Soerojo Magelang menggelar aksi damai di lingkungan kerjanya, Rabu (13/12/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng

"Ini rumah sakit vertikal otomatis kan manut. Cuman persoalan selama proses itu yang kami kadang-kadang kurang dilibatkan secara personal bahwa ini mewakili unit hanya yang penting pejabat dari keperawatan hadir," ujarnya.

Dia mengungkapkan perubahan sama sekali tidak dikomunikasikan maupun disosialisasikan kepada mereka. "Pas awal-awal itu, tiba-tiba ada perubahan tanpa sosialisasi yang jelas. Sehingga kami hampir semua tidak tahu perubahan pada awal-awal, kami sendiri-sendiri menyampaikan kegelisahan," ujarnya.

Terkait adanya aksi ini, Direktur Utama RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, Rukmono Siswishanto mengaku hendak menemui para nakes yang melakukan aksinya. Hanya saja saat akan ditemui, massa aksi justru meninggalkan lokasi dan membubarkan diri.

"Karyawan ini mau menyampaikan aspirasi, diskusi. Kalau menurut kami, tidak (masalah) karena komunikasi apapun sudah dikerjakan. Jadi, saya belum tahu yang dimaui apa. Jadi, saya datangi, mungkin nganu perwakilan nanti (ketemu). Saya belum bisa matur sekarang karena belum tahu yang dimaui apa," kata Rukmono.

Disinggung soal salah satu poin tuntutan perihal potongan remunerasi, Rukmono mengatakan, tidak ada pemotongan. Menurutnya, remunerasi terdiri gaji dan tunjangan.

"Itu diberikan pada semua pegawai tidak berkaitan dengan kinerja apa yang dia dilakukan. Itu berdasarkan gaji semua dapat sama, tetapi ada aturan untuk remun komponen yang berikutnya insentif kinerja. Insentif kinerja itu adalah kayak tukin (tunjangan kinerja) dimana kalau kinerja keuangan baik maka itu didistribusikan ke pegawai dan aturannya juga ada ditetapkan di kementerian. Kita hanya melaksanakan apa yang harus kita laksanakan untuk bagaimana pembagian itu," ujarnya.

"Di dalam proses kegiatan rumah sakit kan kadang-kadang ada naik, kadang-kadang ada turun. Yang naik dan turun itu, itu adalah insentifnya. Jadi kalau pendapatannya menurun, harus menurun, tapi gaji dan tunjangan tidak ada penurunan. Tidak ada pemotongan, tidak ada apa sama, tetapi pendapatan rumah sakit menurun harus turun, kalau tidak terus gimana bayarnya. Jadi tergantung, kalau naik ya naik, tapi kalau pas turun, turun," lanjut Rukmono.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads