Pemkab Kebumen Raih 2 Penghargaan Sekaligus di Anugerah Meritokrasi 2023

Pemkab Kebumen Raih 2 Penghargaan Sekaligus di Anugerah Meritokrasi 2023

Rinto Heksantoro - detikJateng
Jumat, 08 Des 2023 09:19 WIB
Pemkab Kebumen
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Kebumen -

Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional. Bahkan, kali ini Kebumen meraih dua penghargaan sekaligus.

Pertama, Kebumen mendapat penghargaan sebagai Daerah yang mampu menerapkan Sistem Merit Manajemen ASN 2023 dengan baik. Kedua, mendapatkan penghargaan indeks kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan predikat baik.

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto yang diwakili Sekda Edi Rianto di Marriot Hotel, Yogyakarta pada Rabu (6/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian anugerah Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN juga turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen, Moh Amirudin dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kebumen, Indri Yulianto.

Edi menuturkan Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Manajemen dilakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi latar belakang pegawai.

ADVERTISEMENT

"Penilaian implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah dilakukan oleh KASN dengan dua nilai kategori, yakni baik dan sangat baik," kata Edi dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

"Hasilnya, tahun ini, Pemkab Kebumen termasuk ke dalam jajaran 141 instansi pemerintah yang mendapatkan nilai dengan kategori baik dan sangat baik," sambungnya.

Pemkab Kebumen berhasil meraih nilai kategori baik dengan total nilai 253,5. Hasil tersebut meningkat dari tahun 2021 sebesar 109 poin. Saat itu Pemkab Kebumen mendapatkan nilai 144,5 (kategori buruk).

"Pencapaian luar biasa ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran di Pemkab Kebumen yang tidak pernah putus semangat dalam mewujudkan sistem merit sebagai bagian dari upaya penerapan reformasi birokrasi," terangnya.

Secara konsisten, Pemkab Kebumen menerapkan dan mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN melalui aspek perencanaan kebutuhan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

"Hasilnya Alhamdulilah dua penghargaan pada tahun ini terlampaui. Tanpa merit sistem ASN yang baik, maka kita tidak akan mendapat penghargaan Indeks kualitas pengisian JPT dengan predikat Baik pula," tegasnya.

Sementara itu, Amirudin menambahkan ini adalah kali pertama Kebumen mendapat penghargaan penerapan merit sistem dengan predikat baik. Hal ini menandakan sistem kerja dan manajemen ASN yang diterapkan Pemkab Kebumen sekarang sudah semakin baik.

"Alhamdulillah, tentunya ini harus kita jaga dan tingkatkan agar pada tahun-tahun ke depan kita bisa kembali mendapat penghargaan dengan predikat yang sangat baik. Mampu menjadi contoh bagi yang lain," imbuhnya.

Dalam penghargaan ini Amir menyebut ada 8 aspek yang dinilai yaitu: (1) perencanaan kebutuhan, (2) pengadaan, (3) pengembangan karir, (4) promosi dan mutasi, (5) manajemen kinerja, (6) penggajian, penghargaan dan disiplin, (7) perlindungan dan pelayanan, dan (8) sistem informasi.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads