Satpol PP Tertibkan Parkir dan PKL di Alun-alun Pancasila Kebumen

Satpol PP Tertibkan Parkir dan PKL di Alun-alun Pancasila Kebumen

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 07 Des 2023 17:28 WIB
Pemkab Kebumen
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Kebumen -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) melaksanakan penertiban parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Pancasila Kebumen. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar para pengunjung tidak dikenakan retribusi parkir lantaran pembangunan alun-alun belum selesai.

Penertiban dilakukan pada Rabu (6/12/2023. Hal ini menindaklanjuti kebijakan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, bahwa sementara waktu selama proses pembangunan alun-alun Pancasila belum selesai, maka masyarakat atau para pengunjung tidak dikenakan retribusi parkir oleh Pemda.

"Tadi kita sudah mengimbau kepada para juru parkir untuk tidak melakukan penarikan kepada para pengendara yang berkunjung ke Alun-alun Pancasila Kebumen karena ini memang masih dalam proses pembangunan," kata Kepala Disperkimhub, Slamet Mustolkhah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet melihat, animo masyarakat untuk mengunjungi alun-alun Pancasila cukup tinggi, meski belum selesai dibangun. Masyarakat yang datang kebanyakan penasaran karena ingin melihat proses pembangunan lebih dekat, atau menikmati fasilitas yang sudah ada seperti air mancur, dan kapal Mendoan sambil berswafoto.

"Jadi animo masyarakat ini memang luar biasa, alun-alun selalu ramai setiap harinya. Kondisi ini memunculkan parkir liar. Padahal sementara ini belum ada pengelolaan parkir yang resmi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, selama proses pembangunan belum selesai dan belum dibentuk badan atau lembaga yang secara resmi mengelola parkir di kawasan alun-alun, maka sementara waktu masyarakat tidak perlu membayar parkir.

"Sementara memang belum ada retribusi parkir, sampai ada pengelolaan resmi," terangnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Juniadi Prasetyo menambahkan jika Satpol PP juga melaksanakan penertiban PKL di lokasi yang sama. Para PKL termasuk odong-odong tidak diperkenankan untuk berjualan di kawasan alun-alun, karena masih dalam proses pembangunan.

"PKL memang tidak dibolehkan berjualan di kawasan alun-alun. Apalagi yang di pinggir-pinggir jalan, itu kan membahayakan lalu lintas, dan bisa menambah kemacetan. Area itu memang bukan area untuk jualan karena berada di jalan raya," ucap Juni.

Juni menuturkan sesuai konsep awal alun-alun Kebumen harus steril dari PKL. Mereka nantinya akan di tempatkan di Kapal Mendoan di sisi timur alun-alun. Untuk itu ia mengimbau kesadaran masyarakat agar tidak berjualan di kawasan alun-alun.

"Kami mengimbau kepada PKL untuk tidak berjualan di kawasan alun-alun sampai pembangunan selesai. Karena para pedagang akan ditempatkan di Kapal Mendoan," terangnya.




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads