Bambang Pacul hingga Moeldoko Pertanyakan Motif Pengakuan Agus soal Kasus e-KTP

Bambang Pacul hingga Moeldoko Pertanyakan Motif Pengakuan Agus soal Kasus e-KTP

Firda Cynthia Anggrainy/Kanavino Ahmad Rizqo/detikNews - detikJateng
Selasa, 05 Des 2023 21:29 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang 'Pacul' Wuryanto. Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng
Solo -

Ketua Komisi III Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul turut menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus e-KTP. Pacul malah merasa heran lantaran pernyataan itu tak disampaikannya saat masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Menurut Pacul, pernyataan itu sudah kadaluwarsa bila disampaikan saat ini. Bahkan, pernyatan itu dinilai Pacum menjadi sesuatu yang ambigu.

"Ini kan barang kedaluwarsa, kan gitu lho. Ini omongan orang yang kedaluwarsa, mestinya dulu ketika dia menjadi Ketua KPK ngomong, kan begitu lho. Ini kan jadi ambigu kalau seperti ini," ucap Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023), seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa enggak dulu gitu lho. Sekaligus pada saat itu kan perform itu. Pada saat kejadian dia pulang langsung press conference atau ngomong sama pimpinan 'ini gimana kawan-kawan' gitu lho," lanjutnya.

Selain itu, Pacul juga mempertanyakan motif dari pernyataan Agus. Apalagi, saat ini memang telah memasuki tahun politik untuk Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

"Lah gimana nyatanya kalau faktanya kan udah inkrah, udah selesai itu urusan. Motifnya apa coba ini ngomong kalau kita bicara motif apa motifnya, Pak Agus? Saya kan juga belum tahu nih motifnya terlepas apa pun lho," kata Pacul.

"Apalagi kudengar Pak Agus juga caleg, kan susah kita. Tapi bahwa usulan untuk pemanggilan (Agus) ya nanti kita lihat lah," tambahnya.

Soal usulan pemanggilan Agus ke DPR, Pacul mengaku komisinya belum membahas rencana tersebut. Namun ia tetap tak menutup kemungkinan Komisi III DPR akan mempertimbangkannya dalam rapat internal.

"Ya itu bisa-bisa saja (dipertimbangkan memanggil Agus) kan kita punya rapat internal," jelas Pacul.

Selain Pacul, ada pula Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang juga mempertanyakan motif dari pernyataan Agus Rahardjo. Moeldoko malah secara blak-blakan mengaku curiga hal tersebut ada kaitannya dengan politik.

"Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik," kata Moeldoko dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

"Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017, kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat," tambahnya.

Lebih lanjut, Moeldoko mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dan cerdas dalam menganggapi isu tersebut.

Pernyataan Agus Rahardjo

Agus mengaku bahwa dirinya sempat dipanggil ke Istana Negara oleh Jokowi. Dirinya lalu diminta untuk menghentikan kasus yang melibatkan Setya Novanto tersebut.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus dalam program Rosi di Kompas Tv, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, Jokowi saat itu sudah dalam keadaan marah saat Agus memasuki ruangan. Agus kemudian diminta untuk menghentikan kasus e-KTP.

"Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan... karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," cerita Agus.

"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," lanjutnya.




(cln/ahr)


Hide Ads