DPRD Klaten Minta Penjelasan Buntut BLT Cukai Tembakau Nyasar ke Kades

DPRD Klaten Minta Penjelasan Buntut BLT Cukai Tembakau Nyasar ke Kades

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 04 Des 2023 19:45 WIB
Gedung DPRD Klaten.
Foto: Gedung DPRD Klaten. (Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Komisi 2 DPRD Klaten meminta penjelasan Pemkab Klaten terkait temuan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 yang nyasar ke Kades dan perangkat desa. Dana yang mestinya untuk petani dan buruh tembakau ternyata menyimpang.

"BLT dari DBHCHT diperuntukkan untuk buruh pabrik rokok dan tani tembakau, tapi terjadi penyimpangan. Di situ banyak penerima yang tidak layak menerima, misalkan ada kepala desa, ada perangkat desa dan barangkali ada yang lain menerima," kata sekretaris komisi 2 DPRD Klaten, Darmadi, Senin (4/12/2023) siang di DPRD.

Menurut Darmadi, yang mengelola dana BLT DBHCHT itu Dinas Sosial P3AKB tetapi data berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Jumlah yang dimasukkan 6.331 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah yang sudah dimasukkan data itu 6.331 orang, per orang mendapat Rp 1,2 juta. Yang menjadi masalah mengapa dinas tidak koordinasi dengan komisi 2 sebagai mitra, padahal itu dulu dibahas di komisi 2," papar Darmadi yang berasal dari fraksi PAN.

Persoalan lain, sambung Darmadi, data yang masuk ke Dinas Pertanian berasal dari kepala desa. Tetapi dinas tidak melakukan verifikasi ke lapangan.

ADVERTISEMENT

"Tetapi dinas tidak melakukan satu verifikasi sehingga data dari kepala desa dimasukkan. Disinyalir data yang dimasukkan ada untuk kepentingan politis, justru wilayah tembakau banyak tidak dapat, yang dapat justru bukan bekerja di tembakau, " papar Darmadi.

Untuk itu, kata Darmadi, komisi 2 meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Kegiatan harus dihentikan dulu.

"Untuk menghentikan itu, dievaluasi dulu. Dievaluasi karena banyak penyimpangan," pungkas Darmadi.

Pantauan detikJateng, rapat tertutup dimulai pukul 14.00 WIB itu diikuti beberapa anggota komisi. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dipimpin kepala Dinas, Widiyanti beserta jajarannya.

Widiyanti menyatakan memang benar ada di salah satu desa yang perangkatnya masuk dalam daftar penerima BLT DBHCHT. Dinas sudah melakukan langkah.

"Langkah dinas sudah melakukan klarifikasi ke lapangan. Dinas koordinasi dan pendekatan pada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut," jelas Widiyanti kepada detikJateng.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Klaten gerah dengan Kades dan perangkat desa yang ikut menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kejadian di Kecamatan Ceper tersebut diminta tidak terulang.

"Kenapa bisa terjadi, tadi juga disinggung di rakor (rapat koordinasi rutin). Jadi jangan sampai terulang lah itu," kata Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono saat dikonfirmasi detikJateng di DPRD, Senin (27/11/2023) siang.

Menurut Jajang, dari hasil identifikasi yang sudah dilakukan permasalahan itu berawal dari proses verifikasi. Benang merah kejadian itu berawal dari verifikasi dari bawah.




(apu/ahr)


Hide Ads