Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko meninggal dunia di RSUP dr Kariadi Semarang. Eddy sempat mendapatkan perawatan selama dua hari karena gangguan saluran pencernaan.
Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang Aditya Kandu membenarkan hal itu. Eddy Rumpoko meninggal sekira pukul 05.30 WIB setelah sempat dirawat di Paviliun Garuda.
"Informasi awal yang bersangkutan mengeluh gejala ganguan pada saluran pencernaan (diare, mual, muntah)," kata Aditya lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy merupakan narapidana kasus korupsi dan ditempatkan di Lapas Kelas I Semarang. Aditya tidak tahu siapa yang mengantar Eddy ke rumah sakit, namun menurut prosedurnya, ada petugas Lapas.
"Saya tidak tahu (yang mengantar siapa), tetapi secara prosedural biasanya yang mengantar ke RS pasti petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dan dirangkum detikJateng, berikut kronologi meninggalnya Eddy Rumpoko
26 November 2023
Dari keterangan pers Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, Eddy mengeluh sakit sejak hari Minggu (26/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas medis lapas langsung melakukan penanganan dengan hasil tensi 127/67 mmHg, denyut nadi 106 kali per menit, suhu 37,2 derajat Celcius, GDS 170 mg/ dl dengan keluhan diare. Lalu, pasien diberikan terapi berupa obat loperamide, paracetamol dan omeprazol.
28 November 2023
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Kadiyono menuturkan, Eddy diketahui sudah membaik dan tidak diare lagi pada Senin (27/11). Namun keesokan harinya (28/11), dia kembali mengeluh badan lempas. "Sehingga dokter lapas lakukan pemeriksaan dengan nadi 28 per menit," kata Kadiyono saat dihubungi wartawan lewat telepon.
Kemudian dokter memutuskan merujuk Eddy ke RSUP dr. Kariadi dan keluarga Eddy juga dikabari. Saat perawatan, Eddy didampingi istrinya dan kondisi membaik pada hari Rabu (29/1) kemarin dan dijadwalkan bisa kembali ke Lapas hari ini.
30 November 2023
"Kamis tanggal 30 November 2023, hari ini, Jam 05.11 WIB. Pihak rumah sakit Kariadi memberi kabar pasien atas nama pak ER meninggal dunia karena henti jantung," jelasnya.
Dalam siaran pers yang ditandatangani kepala Lapas Kelas 1 Semarang, Usman Madjid, Eddy memiliki catatan medis riwayat sakit Diabetes Melitus dan Chromic heart failure (CHF/ gangguan jantung kronis). Eddy diketahui sudah mendapat rawat jalan dengan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis jantung pembuluh darah Rumah Sakit Kariadi.
"Kami Lapas Kelas 1 Semarang mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya warga binaan an ER. Lapas Kelas 1 Semarang telah berkoordinasi dengan pihak keluarga warga hinaan yang bersangkutan untuk menerima dengan ikhlas atas kematian yang bersangkutan. Lapas Kelas I Semarang telah berkomitmen dan bertanggungjawab dalam pemulasaran jenazah sampai ke rumah duka," tulis Usman dalam keterangannya.
(apu/ahr)