Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) meminta guru yang viral merokok dan sanding botol dengan murid di Grobogan dipecat. Hal itu telah disampaikan kepada yayasan yang menaungi SMK tersebut.
"Rekomendasi Cabdin IV berdasarkan keterangan yang diberikan kepala sekolah dan guru yang bersangkutan," kata Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah melalui pesan singkat, Rabu (29/11/2023).
Ada tiga rekomendasi yang diberikan oleh Disdikbud Jateng. Di antaranya adalah meminta guru yang bersangkutan dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guru yang telah melakukan pelanggaran berat untuk itu diberhentikan jadi guru," lanjutnya.
Selain itu, sekolah juga diminta membuat kegiatan pendampingan bagi siswa agar tidak mengonsumsi minuman keras. Siswa yang terekam dalam video itu juga diminta dibina dan dicek kesehatannya.
"Kedua, sekolah mengadakan kegiatan no miras bekerja sama dengan DPPPAKB, Kesbangpol, Kepolisian, dan Satpol PP. Ketiga, adanya pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap siswa yang terlibat," ujarnya.
Respons Yayasan
Uswatun menyebut pihak yayasan sudah menerima rekomendasi tersebut. Soal pemecatan, yayasan akan memutuskan maksimal tiga hari usai rekomendasi itu diserahkan.
"Yayasan akan rapat keputusan 2-3 hari lagi tapi yayasan sepakat ini pelanggaran berat. Sekolah bersedia melakukan kegiatan kolaboratif. DPPPAKB melakukan pendampingan terhadap siswa," jelasnya.
Sebelumnya, beredar video siswa-siswa merokok bersama guru yang juga menunjukkan adanya botol minuman keras. Video tersebut salah satunya diunggah di X (dulu Twitter).
Dalam video yang diunggah akun X @heraloebss, dilihat detikJateng pada Selasa (28/11), terlihat sejumlah siswa berseragam sedang merokok, begitu pula dengan satu orang dewasa yang diduga guru mereka.
Video tersebut digabung dengan video yang merekam klarifikasi pihak kepala sekolah tempat para siswa itu belajar. Kepala sekolah itu mengatakan video tersebut diambil di rumah kontrakan salah satu oknum gurunya di Grobogan, Jawa Tengah.
(rih/apl)