Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Solo mengikrarkan netralitas di Pemilu 2024. Ikrar tersebut dibacakan saat upacara hari Korpri di halaman Balai Kota Solo yang juga dihadiri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Selain Gibran, upacara itu juga diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Solo hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono.
Ikrar netralitas dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno. Salah satu ikrar tersebut yakni tidak mendukung memihak pasangan capres dan cawapres manapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para ASN dituntut untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum hingga selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.
"Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu," ucap Dwi, Rabu (29/11/2023).
Selain itu, ASN harus menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarluaskan ujaran kebencian serta berita bohong. Serta, menolak politik uang dan segala jenisnya.
"Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI," tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan para ASN untuk mematuhi instruksi tersebut. Selain itu, juga turut menggunakan hak pilih tanpa terlibat politik praktis.
"Mematuhi instruksi terkait peringatan dan larangan sebagaimana telah diatur dan disampaikan pada SE sebelumnya tentang Netralitas ASN menghadapi agenda pemilu dan pemilukada 2024. Secara proaktif ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilukada 2024 dengan menggunakan hak pilih dengan bertanggungjawab dan tanpa terlibat politik praktis," pungkasnya.
(apl/ams)