Beredar Video Pembubaran Paguyuban ASN Boyolali, Sekda: Nggak Ada Instruksi

Beredar Video Pembubaran Paguyuban ASN Boyolali, Sekda: Nggak Ada Instruksi

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 22 Nov 2023 17:01 WIB
Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.
Foto: Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani (Jarmaji/detikJateng)
Boyolali -

Kembali beredar di media sosial (Medsos) yang menyoroti tentang netralitas ASN di Boyolali dalam Pemilu 2024. Rekaman video yang memperlihatkan sebuah pertemuan dan dinarasikan pertemuan Paguyuban ASN.

Video tersebut diposting oleh akun X (dulu Twitter) @PartaiSocmed. Dalam narasi yang beredar, pertemuan itu disehutkan Paguyuban ASN Desa Nglembu, Boyolali.

"BREAKING!! Masih ingat pengarahan ASN dan penarikan iuran ASN di Desa Nglembu Boyolali utk kepentingan pilpres yg kami posting tempo hari? Gara2 terbongkar itu akhirnya sore tadi paguyubannya dibubarkan dan uang para ASN dikembalikan. Ayo ASN daerah lain jangan takut bersuara!," tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juga beredar narasi yang menyebutkan, setelah viral perempuan berseragam ASN Boyolali, Bupati mengumpulkan kepala Badan/Dinas, Camat dan menginstruksikan semua ASN harus netral dan dilarang mengacungkan salam metal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, saat dimintai konfirmasi mengatakan terkait viral video tersebut bukan ranahnya. Pihaknya menyerahkan ke Bawaslu untuk menindaklanjuti, jika ada laporan.

ADVERTISEMENT

"Itu bukan ranahnya kita. Kalau ada laporan teruskan saja ke pihak dalam hal ini mungkin Bawaslu. Seperti itu. Jadi kan ada tata caranya untuk penanganan itu," kata Wiwis ditemui usai Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Boyolali dalam rangka kesiapan Pemilihan Umum 2024, menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Pendopo Ageng Pemkab Boyolali, Rabu (22/11/2023).

Wiwis menyatakan, terkait video viral pertemuan paguyuban ASN Desa Nglembu itu bukan ranahnya untuk berkomentar. Namun kewenangannya Bawaslu.

"Bukan ranahnya saya sebagai Sekda untuk berkomentar. Yang namanya media sosial itu kan memang sesuatu yang semua orang mempunyai hak untuk memanfaatkan itu. Itu ranahnya sudah di Bawaslu untuk menindaklanjuti," imbuh dia.

Ditanya terkait narasi di media sosial paguyuban ASN di tingkat desa-desa yang dibubarkan, Wiwis mengemukakan, hal itu juga bukan dalam koridor pemerintah. Karena tidak pernah ada perintah dari Pemkab Boyolali dalam hal pembentukan paguyuban atau forum komunikasi ASN.

"Itu sebenarnya tidak ada dalam koridor pemerintah kita juga. Pak Bupati juga tidak pernah mendawuhke (memerintahkan) apa untuk menindaklanjuti. Nggak ada (perintah membentuk Paguyuban ASN). Itu kan masing-masing dari mereka, dia memiliki kreativitas. Nggak ada instruksi (membikin dan membubarkan). Pak Bupati nggak ada instruksi itu," tegasnya.

Pemkab Berkomitmen ASN Netral Saat Pemilu 2024

Wiwis menyatakan, dalam Pemilu ASN Pemkab Boyolali berkomitmen untuk bersikap netral. Menunjukkan komitmen tersebut, Bupati Boyolali mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengawasan netralitas pegawai ASN dan pegawai non PNS dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali. SE tersebut bernomor 800/2673/5.3/2023.

"Sudah ada SE Bupati, itu sudah ditandatangani bupati untuk berfikir netral. Kita bekerja berdasarkan aturan. Pertama berdasarkan UU ASN, juga menghormati surat keputusan bersama (SKB) Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN, Bawaslu terkait pedoman, pembinaan dan pengawasan netralitas PNS.
Sudah tersosialisasikan kepala OPD jajaran ASN. Jiwa kita sudah sesuai ini, netralitas ini," tambah Wiwis.

Namun, lanjut Wiwis, SE tersebut tak ada kaitannya dengan pasca viral perempuan berseragam ASN Boyolali, yang mengaku diarahkan untuk memenangkan Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan.

"Bukan karena viral lho ya, itu nggak ada urusannya dengan pemerintah. Maksudnya itu kan ranahnya bawaslu," kata Wiwis.




(apu/ahr)


Hide Ads