Pembangunan Jembatan Merah Kaligintung, Kabupaten Purbalingga membuka akses pembatas antara Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan dengan Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol. Sebelum ada jembatan tersebut warga tidak memiliki akses jalan raya. Alhasil, warga yang ingin melakukan kegiatan harus menggunakan perahu untuk menyeberangi Sungai Gintung.
"Sebelumnya itu warga pakai gethek, belum ada akses jembatan. Karena baru jadi tahun 2018," kata Tuni (50) warga Desa Tegalpingen kepada detikJateng, Sabtu (18/11/2023).
Untuk menyeberang bolak-balik, pada waktu itu satu orang dikenakan tarif Rp 5.000. Namun fasilitas ini hanya bisa digunakan oleh manusia saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya dahulu waktu jembatan belum jadi pakai gethek tarifnya Rp 5 ribu bolak-balik. Biasanya saya ke pasar di Karangmoncol. Cuma buat orang saja. Motor nggak bisa," terangnya.
Terkadang saat musim kemarau karena kondisi sungai dangkal, warga nekat melintas tanpa menggunakan 'getek' tersebut.
"Biasanya juga nyabrang jalan kaki saja. Karena kalau kemarau kan arusnya nggak kencang. Bisa buat jalan," jelasnya.
Dengan dibangunnya jembatan tersebut warga kini tidak kesulitan lagi untuk melintas. Namun Tuni heran sejak selesai pembangunan dan sudah dibuka, sampai saat ini belum ada peresmian.
"Sampai saat ini belum diresmikan. Katanya sih tidak kuat buat angkut beban banyak. Makanya sebelah utara itu diportal," ujarnya.
Sebelumnya sisi sebelah selatan juga sempat dipasangi portal agar kendaraan berat tidak melintas. Namun belakangan portal tersebut sudah dibongkar dan menyisakan portal sebelah utara jembatan.
"Di sini (selatan) juga pernah dipasang portal juga. Tapi sudah dibongkar. Nggak tahu alasannya," ungkapnya.
Sisi Selatan Jembatan Rawan Kecelakaan
Selain itu, Tuni juga mengungkapkan sejak selesai pembangunan pada 5 tahun lalu, rangka besi jembatan tersebut sudah dilakukan pengecatan sebanyak dua kali. "Sudah dicat sebanyak 2 kali setelah dibangun," katanya.
Kontur jalan yang menurun dan langsung tikungan membuat sisi selatan jembatan tersebut rawan kecelakaan. Beberapa kali warungnya menjadi 'sasaran' sepeda motor yang mengalami rem blong.
"Sering kecelakaan juga sini. Karena jalannya turunan, ada yang remnya blong juga terus nabrak teras warung saya sampai rusak. Seringnya sih sepeda motor. Terakhir setengah bulan lalu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mengungkap dugaan korupsi pembangunan Jembatan Merah Kaligintung, Purbalingga. Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan jembatan tersebut diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi. Sehingga berbahaya jika dilewati truk, bus, atau kendaraan dengan tonase tinggi.
"Jadi tidak sesuai dengan kualitasnya. Berbahaya jika dilintasi truk atau bus," kata Dwi di kantornya, Jumat (17/11).
Kepala Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Gunawan mengatakan ada tiga tersangka yang ditetapkan, namun baru satu yang disebutkan yaitu tim pelaksana proyek. Sedangkan dua lainnya belum disebutkan.
"Sementara kita sudah menetapkan tiga. Tersangka pertama dari pihak pelaksana," ujar Gunawan.
Gunawan juga menjelaskan nilai kontrak pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 28,86 miliar dan dibangun dua tahap yaitu pada tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018. Kepolisian juga menggandeng ahli dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja dan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dalam penanganan kasusnya.
"Kerugian negara diperkirakan Rp 11 miliar, itu berdasar audit dari auditor BPKP perwakilan Jawa Tengah," tegasnya.
(apu/apu)