Tujuh Polsek di Klaten menempati tanah kas desa dan satu Polsek menggunakan tanah aset Pemkab Klaten. Permintaan hibah tanah-tanah tersebut mendapatkan lampu hijau dari Pemkab.
"Kemarin bupati dawuh (memerintahkan) untuk bisa dicermati dan dikaji. Terkait Polsek ada di tanah kas desa dan satu di tanah Pemkab," jelas Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Klaten, Joko Purwanto kepada detikJateng, Jumat (17/11/2023) siang.
Dikatakan Joko, untuk tanah yang merupakan aset Pemkab sudah diminta dikaji dan segera diproses. Tapi untuk tanah yang kas desa Dinas terkait diminta untuk mengkaji regulasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk yang desa nanti diminta untuk mencermati karena UU-nya beda. Kita kaji dulu nanti segera," ungkap Joko.
Pada prinsipnya, imbuh Joko, karena itu untuk kepentingan umum Pemkab akan memberikan dukungan terbaik. Apalagi jika itu untuk kepentingan Kamtibmas tingkat kabupaten.
"Apalagi untuk kepentingan Kamtibmas. Tapi semua harus sesuai dengan regulasi, sesuai koridor hukum yang ada," sambung Joko.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah membenarkan adanya ajuan hibah tanah tersebut. Ajuan itu dilakukan saat kepemimpinan Kapolres Klaten sebelumnya.
"Sewaktu Kapolres pak Eko (Kapolres sebelumnya), Polres Klaten sudah pernah mengajukan hibah. Tapi bukan untuk kenaikan tipe (dari Polres menjadi Polresta)," jelas Abdillah kepada detikJateng saat diminta konfirmasi.
Usulan hibah tersebut, ungkap Abdillah, semata-mata karena beberapa Polsek belum bersertifikat sendiri. Ada satu menempati aset Pemkab dan tujuh di tanah kas desa.
"Ada tujuh Polsek di tanah kas desa. Polsek Wedi, Tulung, Juwiring, Ceper, Trucuk, Bayat, Cawas," sebut Abdillah.
Sebelumnya diberitakan, wilayah hukum Polres Klaten memiliki 24 polsek dan dua subsektor. Dari 24 polsek tersebut ternyata ada tujuh polsek yang kantornya menempati tanah kas desa.
"Ada tujuh yang tanahnya milik kas desa dan satu di lahan milik Pemkab yaitu Polsek Kalikotes," kata Asisten Administrasi Setda Kabupaten Klaten, M Himawan Purnomo saat ditemui detikJateng di kantor Pemkab Klaten, Senin (13/11/2023).
Dijelaskan Himawan, polsek tersebut sudah sejak lama menempati tanah kas desa dan Pemkab. Menurut informasi, ada permintaan tanah tersebut dihibahkan ke Polres.
"Kelihatannya sudah ada, mungkin sudah ada komunikasi itu (permintaan hibah). Kalau milik Pemda bisa (dihibahkan)," kata Himawan.
(cln/ahr)