Setelah viral perempuan berseragam ASN Pemkab Boyolali mengaku diarahkan dalam Pemilu 2024, kini muncul surat undangan koordinasi ASN. Dalam narasi yang viral muncul daftar nilai iuran hingga tangkapan layar percakapan WA yang menyertakan bukti tranfer uang.
Hal itu diunggah oleh akun @PartaiSocmed di X (dulu twitter). Hanya saja, baik undangan, daftar relawan ASN, daftar iuran maupun bukti transfer itu tidak secara gamblang menyebutkan keperluannya untuk apa. Salah satu nota penarikan iuran disebutkan PNS di Kecamatan Kemusu Tahun 2023.
Kemudian terdapat juga unggahan tangkapan layar percakapan di WhatsApp. Di situ, tampak adanya penarikan jumlah tertentu untuk ASN maupun PPPK dan harus segera disetorka November ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai tanggapannya terkait viral unggahan tersebut, PDI Perjuangan (PDIP) Boyolali, meminta untuk dilaporkan saja ke Bawaslu. Jika memang ada bukti kuat.
"Kalau iuran, dilaporin saja. Kalau hanya upload-upload seperti itu untuk apa sih? Laporkan ke Bawaslu. Nanti kan Bawaslu akan menindaklanjuti kalau kaitannya dengan Pemilu. Di situ kan ada Gakkumdu yang isinya ada Polres, ada Kejaksaan," ujar Dewan Pembina DPC PDI Perjuangan, Boyolali, Seno Kusumoarjo, Jumat (17/11/2023).
Pihaknya juga mengaku mendengar ada aliansi LSM yang katanya memiliki bukti. Seno pun mempersilakan untuk melapor.
"Saya dengar ada juga aliansi LSM yang katanya punya bukti-bukti, ya laporkan. Gitu lho. Tapi kalau selama ini dia nggak lapor, cuma cuap-cuap ya menurut saya yo gur (ya cuma) manuver-manuver nggak jelas," kata Seno.
Jika dilaporkan, sehingga bisa ditindaklanjuti agar gamblang duduk perkaranya. Dengan lapor ke pihak berwenang, juga merupakan langkah positif bagi semua untuk mewujudkan civil society yang madani.
"Tapi kalau lapor bisa ditindaklanjuti, itu ya positif bagi kita semua to, dalam rangka kita itu mewujudkan satu civil society yang madani. Bagus itu bagian dari sebuah edukasi untuk publik," imbuh sesepuh PDI Perjuangan Boyolali ini.
"Tapi kalau ngomong punya bukti, tapi bukti awal saja diproses nggak cukup, ngomongnya sudah kenceng di wartawan, saya jadi curiga ini maunya apa," sambung dia.
Seno menyatakan negara Indonesia adalah negara hukum. Sampai batas-batas tertentu, pihaknya masih percaya dengan penegakan hukum di Indonesia.
"Jadi proses saja. Kalau memang bukti transfer. Kalau transfer itu kan gampang, di situ bunyinya apa, misalkan gitu. Lha nanti orang transfer biasa dianggap itu transfer iuran," ucapnya.
"Kalau itu fakta, laporin saja, wong ada Bawaslu," tandas Seno.
Viral ASN Ngaku Diminta Menangkan Ganjar
Sebelumnya, seorang perempuan berbaju dan beratribut PNS Boyolali membuat pengakuan. Dia mengungkapkan, para ASN diminta untuk memenangkan salah satu calon presiden.
Viralnya unggahan tersebut membuat Bupati Mohammad Said Hidayat memberi klarifikasi. Dia membantah jika dirinyalah yang mengarahkan para ASN untuk memilih capres maupun partai politik tertentu.
"Pertanyaannya, pernah mendengar saya memerintahkan seperti itu? Pernah mendengar? Semua pernah mendengarkan? Ya sudah jawabannya itu. Artinya bupati tidak pernah memerintahkan untuk itu (mengarahkan ASN untuk memilih calon dan partai tertentu)," kata Said Hidayat kepada para wartawan ditemui di sela acara pengundian hadiah tabungan BPR BKK Boyolali di gedung Cendana, Rabu (15/11).
(apu/ams)