Perum Bulog Cabang Pekalongan mengaku sudah meminta pihak transporter untuk tidak meminta uang bongkar kepada pihak desa penerima bantuan beras. Hal ini untuk menghindari pungutan kepada keluarga miskin penerima bantuan beras.
Kepala Perum Bulog Cabang Pekalongan, Ramadin Ruding menekankan, pihak transporter atau pihak pengirim dilarang untuk meminta ongkos atau biaya apapun kepada pemerintah desa. Ramadin memberi alasan, bulog sudah memberikan ongkos bongkar ke pihak transporter.
Bahkan, Perum Bulog Pekalongan juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada Pemkab Brebes untuk tidak melakukan penarikan uang ke warga miskin penerima manfaat. Pada surat edaran itu, Bulog juga meminta pemerintah desa agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pihak transporter.
"Pihak ketiga atau transporter sudah kami bayar untuk biaya pendistribusian bantuan sampai di kantor pemerintah desa. Beras bantuan pangan dari Bapanas sampai ke KPM itu gratis tanpa biaya apapun," kata Ramadin ditemui di Gudang Bulog Cimohong Kecamatan Bulakamba, Kamis (16/11/2023).
Untuk diketahui, penarikan uang Rp10 ribu kepada warga miskin penerima bantuan beras Bulog tidak hanya terjadi di Desa Kalialang, Kecamatan Jatibarang, Brebes. Hal serupa juga ada di sejumlah desa lain di Kecamatan Jatibarang.
Adanya desa lain yang menarik uang kepada warga penerima bantuan diungkap Kepala Desa Kalialang Kecamatan Jatibarang, Anas Fakih. Kepada wartawan dia menyebut, penarikan iuran itu juga dilakukan sejumlah pemerintah desa lainnya. Alasannya pun sama, karena pihak desa tidak memiliki anggaran untuk membayar ongkos bongkar muat.
"Sebelum memutuskan menarik uang itu, kami rapat internal pemdes. Kita tanya-tanya pemdes yang lain juga, ternyata sama. Tapi sekali lagi sifatnya sukarela tidak ada paksaan," ungkap Anas.
Saat dimintai konfirmasi, Camat Jatibarang, Imam Tauhid menyebut, desa lain yang melakukan pungutan antara lain Desa Jatibarang Kidul.
"Memang laporan yang masuk, Desa Kalialang dan Jatibarang Kidul," ungkap Camat Jatibarang
Kepada desa yang menarik pungutan bantuan beras, Camat sudah meminta pemerintah desa untuk mengembalikan uang tersebut kepada warga.
"Sudah saya peringatkan untuk dikembalikan kepada warga. Di Jatibarang Kidul sudah saya minta kembalikan dan memang sudah dikembalikan, termasuk Desa Kalialang. Kalau tidak dikembalikan itu risiko ditanggung sendiri," kata Imam Tauhid.
(ahr/ams)