Seorang pria ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Banyumanik, Kota Semarang. Belum diketahui kasus apa yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu membenarkan ada penangkapan di Kota Semarang, tepatnya terhadap seorang warga yang tinggal di Villa Pinus, Banyumanik.
"Iya benar (di Villa Pinus)," kata Satake saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (15/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang diperoleh detikJateng, pria itu berinisial HS (48). Dia ditangkap anggota Densus tidak jauh dari tempat tinggalnya sekitar pukul 05.55 WIB, Rabu (15/11).
"Jam 05.55 WIB ada satu yang diamankan," ujar Satake. Satake menjelaskan saat ini HS masih berada di wilayah Jawa Tengah.
Saat wartawan memantau ke perumahan tersebut, petugas keamanan perumahan tidak mengizinkan wartawan masuk. Petugas juga melarang wartawan memotret. Sementara itu penjaga di dalam pos terlihat memotret wartawan yang datang.