Tiga narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka merupakan terpidana terorisme yang sebelumnya pernah menjalani baiat di Jemaah Anshorut Daulah (JAD).
Pengucapan ikrar sumpah itu dilakukan di aula Lapas Semarang dihadiri perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan dari Densus 88, Polsek Ngaliyan, Koramil Ngaliyan, Kemenag Ngaliyan, Bapas Kelas I Semarang, dan Kepala Seksi Bimbingan Pemasyarakatan.
Dalam keterangan dari Lapas Semarang, warga binaan atau narapidana yang mengucap ikrar setia NKRI berinisial S, ANS, dan YS. Mereka dulunya berbaiat dan bergabung kelompok jihadis radikal teror JAD, kelompok lokal di Indonesia yang berafiliasi dengan kelompok teror global ISIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengucapkan selamat kepada tiga napiter yang sudah kembali setia NKRI. Dengan hal tersebut maka mereka memperoleh haknya sebagai narapidana seperti remisi hingga pembebasan bersyarat.
"Kami ucapkan selamat telah sukses melaksanakan ikrar setia NKRI. Kami mengapresiasi warga binaan teroris yang telah berikrar setia kepada NKRI. Oleh karena telah berikrar setia NKRI, maka para Napiter akan mendapatkan hak-haknya untuk remisi dan pembebasan bersyarat," kata Usman dalam keterangan, Selasa (14/11/2023).
Kepala Bidang Pembinaan BNPT, Agung Nurbani menambahkan para napiter itu akan ditempatkan di sel berbeda agar bisa bersosialisasi dengan narapidana lainnya. Mereka juga mendapat pelatihan kesenian seperti kaligrafi.
"Bersyukurlah, kalian dulunya adalah keluarga yang kabur tapi sekarang sudah kembali lagi ke rumah. Diharapkan pembacaan ikrar tadi tidak hanya sebatas dalam ucapan semata tapi bisa ditanamkan dalam jiwa dan diterapkan dalam tindakan," ujar Agung.
(ahr/rih)