DKPP Terima 285 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sejak Awal November

DKPP Terima 285 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sejak Awal November

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 14 Nov 2023 18:19 WIB
Ketua DKPP Heddy Lukito (tengah) saat jumpa pers dengan awka media di Hotel Lor In Solo, Selasa (14/11/2023).
Ketua DKPP Heddy Lukito (tengah) saat jumpa pers dengan awak media soal aduan pelanggaran etik di Hotel Lor In Solo, Selasa (14/11/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menerima ratusan aduan terkait dugaan pelanggaran etik. Ketua DKPP Heddy Lukito mengatakan sejak 1 November 2023 ada 285 aduan yang dilaporkan ke DKPP.

"Sebanyak 128 perkara dari 285 aduan tersebut telah dilimpahkan ke bagian persidangan. Pengadu dari unsur masyarakat sebanyak 255, dari partai politik dua orang, dan dari penyelenggara pemilu 28 orang," katanya, Selasa (14/11/2023).

Heddy menjelaskan, sebagian besar laporan tersebut berkaitan dengan proses rekrutmen penyelenggaraan pemilu. Terutama, kata dia, aduan terkait dengan rekrutmen anggota Bawaslu baik di tingkat kabupaten atau kota serta provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aduan dari mereka yang tidak lolos mengadukan ke DKPP. Mereka mampu mengerjakan soal tes, selain itu juga ada indikasi karena mereka yang terpilih masuk anggota partai politik atau pengurus partai politik," jelasnya.

Sekian juga ada dugaan anggota penyelenggaraan pemilu yang menjadi pengurus maupun anggota partai politik. Selain itu, juga ada aduan menyangkut asusila baik itu perselingkuhan dan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk tindakan susila kami lakukan siang secara tertutup," ucapnya.

Selain itu, anggota DKPP, Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan aduan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres dan Cawapres juga diadukan ke DKPP.

"Memang kami di DKPP itu menerima berbagai macam aduan, yang kami terima yang masuk masih dalam proses tindaklanjuti putusan MK. Kami sedang mengkaji. (Aduan) ini baru terkait surat yang dikirim ke KPU soal peserta pemilu," jelasnya.

Hanya saja, Dewa tidak menjelaskan siapa yang mengajukan aduan tersebut.

"Ada aduan yang memenuhi berlanjut ke persidangan dan ada yang tidak. Untuk siapa dan kapannya kami tidak ingat, karena aduan itu banyak sekali," pungkasnya.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads