Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik berat. Bakal capres Prabowo Subianto emoh berkomentar soal putusan MKMK yang memberhentikan paman dari cawapresnya Gibran Rakabuming Raka.
"Putusan MK, tanya MK sana lah. Jangan tanya aku, sini tanya ruang makan aja," kata Prabowo sambil tertawa kepada wartawan di Akmil Magelang, Kamis (9/11/2023). Prabowo menjawab pertanyaan soal putusan MKMK itu.
Diketahui Prabowo baru saja meresmikan Ruang Makan Husein Akademi Militer (Akmil) Magelang. Usai peresmian, Prabowo sempat menyalami satu per satu pekerja proyek sebelum meninggalkan Akmil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo tampak sempat berbincang dengan para buruh bangunan itu. Dia juga melayani permintaan foto dari pekerja.
Baca juga: Prabowo Kunjungi Akmil Magelang, Ada Apa? |
Prabowo Didoakan Jadi Presiden
Salah seorang pekerja asal Demak, Bayu Najuwan (42) berharap Prabowo bisa menyejahterakan rakyat Indonesia.
"(Harapan kepada Prabowo) Bisa menyejahterakan rakyat Indonesia, Indonesia jadi makmur, merata," kata Bayu.
Ia mengaku sempat berfoto dan berbincang dengan Prabowo. Dia pun mendoakan Prabowo bisa menjadi presiden.
"(doa) Semoga jadi presiden. Suka saja (Prabowo), bangga dengan Pak Prabowo," ujar dia.
Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.
"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.