Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, memberikan klarifikasi mengenai beredar foto anggotanya mendatangi Kantor DPC PDIP Solo. Iwan menepis tudingan kedatangan polisi tersebut merupakan bentuk intimidasi.
Iwan mengatakan polisi sudah melakukan operasi Operasi Mantap Brata untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002, dia menyebut Polri bertugas menjamin keamanan, ketertiban, pelindung pengayom masyarakat, serta penegakan hukum.
"Salah satu tindakannya adalah melakukan patroli. Jadi keberadaan anggota kami di sana (DPC PDIP Solo) adalah patroli. Dan jika mempertanyakan ada dokumentasi foto, SOP kami setiap penugasan anggota, wajib memberikan laporan atas hasil penugasan yang dilampiri dengan foto," kata Iwan kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis (9/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 itu, kata Iwan, juga mengatur kehidupan berpolitik anggota Polri. Dia menegaskan Polri netral, tidak ada dalam ikut kontestasi atau keberpihakan dengan pihak manapun yang berada dalam kontestasi Pemilu 2024.
Tepis Adanya Intimidasi
Sebab, patroli serupa juga dilakukan di kantor partai lainnya, serta di Kantor KPU dan Bawaslu Solo. Mantan Kapolres Sukoharjo itu mempertanyakan jika kegiatan patroli itu disebut sebagai intimidasi.
"Jika beliau yang mengatakan ada intervensi, saat ini saya tidak memahami intervensi seperti apa. Karena kehadiran kami hanya untuk berpatroli, tidak ada kontak antara polisi dengan siapapun di lokasi tersebut. Kehadiran kami untuk memastikan lokasi tersebut aman," ucapnya.
Kegiatan patroli itu dilakukan pada Rabu (8/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Ada tiga anggota polisi yang berpatroli di Kantor DPC PDIP Solo.
Kegiatan patroli itu kemudian juga dilaporkan seseorang kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Namun, dari pihak PDIP memaknai kedatangan polisi itu dengan tujuan lain.
Dalam kesempatan itu, Iwan menceritakan kronologi dari kegiatan patroli anggotanya di Kantor DPC PDIP Solo.
"Kronologinya sangat sederhana, bahwa anggota melaksanakan patroli. Pada saat patroli di lokasi tersebut, ada orang yang mengambil dokumentasi. Kemudian menyampaikan itu dibumbui dengan narasi yang menurut versi yang bersangkutan adanya ketidaklaziman polisi di sana," terang Iwan.
Rudy Anggap Kedatangan Polisi Bentuk Intimidasi
Diberitakan sebelumnya, FX Rudi menilai kedatangan polisi di kantor DPC PDIP Solo ada hal yang tidak wajar. Dia menyebut kehadiran polisi itu bisa dinilai masyarakat sebagai bentuk intimidasi supaya orang takut datang ke kantor DPC PDIP Solo.
"Sehingga kalau DPC saja sudah didatangi polisi orang akan menilai ini adalah bentuk intervensi, intimidasi supaya orang takut ke DPC, itu kan sudah nggak benar. Entah itu maunya sendiri atau disuruh saya nggak tahu," kata Rudy, Rabu (8/9).
(ams/ams)