Mangkir Sidang, Masriah Penyiram Tinja Disebut Tinggalkan Rumah Tengah Malam

Regional

Mangkir Sidang, Masriah Penyiram Tinja Disebut Tinggalkan Rumah Tengah Malam

Tim detikJatim - detikJateng
Rabu, 08 Nov 2023 15:17 WIB
Masriah kembali jadi tersangka
Mangkir Sidang, Masriah Penyiram Tinja Disebut Tinggalkan Rumah Tengah Malam. Foto Masriah kembali jadi tersangka: Suparno/detikJatim
Solo -

Masriah, emak-emak penyiram tinja ke rumah tetangganya yang kini jadi tersangka dalam kasus buang sampah sembarangan, mangkir dari sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur. Dia disebut kabur dari rumah saat tengah malam.

Dilansir detikJatim, Masriah semestinya menjalani sidang tipiring di PN Sidoarjo pada Rabu (8/11/2023). Semua yang terkait dalam persidangan tipiring hadir, mulai dari penyidik Satpol PP, pelapor Nur Mas'ud, dan dua saksi yaitu dari perangkat desa dan warga Jogosatru.

"Memang benar bahwa sidang tipiring akan dilaksanakan di PN Sidoarjo hari ini. Namun, terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa pemberitahuan apapun ke kami," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar di PN Sidoarjo, Rabu (8/11/2023), dikutip dari detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Satpol PP telah mengerahkan anggotanya untuk menjemput Masriah ke rumahnya. Namun, sejak pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB, Masriah diketahui tidak berada di rumah.

"Dari keterangan warga sekitar dan saksi-saksi yang lain bahwa Masriah telah meninggalkan rumah sejak kemarin Selasa (7/11) sekitar pukul 23.45 WIB," ujar Anas.

ADVERTISEMENT

"Kami akan menjadwalkan ulang sidang ke PN Sidoarjo, rencana Rabu minggu depan," sambungnya.

Masriah Terekam CCTV Saat Keluar Rumah

Menurut pihak pelapor yaitu Nur Mas'ud atau menantu Wiwik Winarti, banyak petugas yang memantau rumah Masriah pada sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, para petugas itu gagal bertemu dengan Masriah.

Dari rekaman CCTV miliknya, Nur Mas'ud mengaku sempat melihat Masriah keluar dari rumahnya. "Terlihat di kamera CCTV bahwa diduga Masriah keluar rumah pada hari Senin malam sekitar pukul 23.51 WIB," kata Nur Mas'ud.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Sidoarjo kembali menetapkan Masriah, emak-emak penyiram kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti sebagai tersangka. Terbaru, Masriah membuang sampah sembarangan di depan jalan rumah Wiwik.

"Setelah melalui pemeriksaan dia mengakui perbuatannya membuang sampah di tempat-tempat sembarangan. Mulai hari ini Masriah ditetapkan menjadi tersangka," kata Anas usai melakukan pemeriksaan, Selasa (31/10) lalu.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads