Solo -
Pasangan suami istri (pasutri) muda berinisial JZF dan MAF diduga melakukan penipuan pada ratusan orang dengan modus lelang arisan. Dilaporkan, wanita berinisial JZF dan pria MAF masih berstatus mahasiswa di Universitas Islam Bandung (Unisba).
Seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (5/11/2023), pasutri ini telah menipu 120 orang dengan menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.
"Awalnya itu tuh karena kenal juga jadi kita percaya makanya kita berani buat ikutan dan dia juga kan punya usaha sendiri, jadi kita tuh nggak mikir bakal ketipu juga karena omzet dari usaha yang dia kelola juga lumayan tinggi sebenarnya," ucap RMI (20), korban sekaligus rekan satu angkatan terduga pelaku saat dikonfirmasi wartawan, pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RMI mengaku awalnya begitu percaya pada terduga pelaku lantaran memang dekat dengan JZF dan mengenal latar belakang keluarganya yang dinilai baik.
"Jadi kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga background-nya agamais, jadi nggak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," jelas RMI.
Kronologi
Lebih lanjut, RMI menjelaskan cara terduga pelaku menggoda para korban untuk mengikuti arisan tersebut. Awalnya, pelaku melakukan promosi di media sosial pribadinya.
Kemudian, terduga pelaku meyakinkan korban dengan menyebutkan usaha yang dimilikinya. Bahkan, terduga pelaku berjanji tidak akan melakukan tindak penipuan.
Apalagi, terduga pelaku memang memiliki usaha berjualan kerudung via online. JZF juga beberapa kali membuka stand kerudung di kampus.
Baca artikel lengkap di halaman selanjutnya.
Bahkan, RMI yang sempat ikut arisan dengan nominal Rp2 juta, mendapat keuntungan sesuai yang dijanjikan terduga pelaku. Namun, uangnya raib setelah kembali ikut dengan nominal yang lebih besar.
Menurut RMI, keuntungan yang dijanjikan terduga pelaku memang menggiurkan sehingga banyak orang yang turut menjadi korban.
"Jadi dia nggak pake persentase gitu sih, langsung dinominal pastinya. Misalnya kalau Rp2 juta dapetnya Rp 2.250.000 lebihnya tuh. Jadi sudah dalam bentuk nominal. Jadi semakin gede nominal maka semakin lumayan juga (untungnya)," ungkap RMI.
Kini, beberapa korban juga telah memutuskan untuk lapor polisi lantaran terduga pelaku mulai sulit dihubungi dan tidak masuk kuliah.
"Mulai ngelaporin masing-masing, nggak digabung," ucap RMI.
Pihak Keluarga Bungkam
Pihak keluarga enggan memberikan keterangan saat detikJabar bertanya terkait kasus tersebut di kediaman mereka yang berada di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.
Namun, Ketua RW setempat, Ayi Supriatna, membenarkan kasus tersebut dan mengatakan bahwa sudah banyak korban yang mendatangi rumah terduga pelaku.
Ayi mengungkapkan ada sekitar empat orang yang datang dan dirinya juga ikut mendampingi saat mendatangi kediaman terduga pelaku. Bahkan, ia menyebut total kerugian mencapat Rp1,9 miliar.
"Kalau mahasiswa itu kalau nggak salah hampir empat kali lah (datang), terakhir kemarin, mungkin dari perjalan proses kemarin terakhir. Jadi dari 120 itu nggak semua datang," kata Ayi saat ditemui detikJabar, pekan ini.
"Totalnya kurang lebih Rp1,9 miliar," tambahnya.
Sementara itu, Rektor Unisba Edi Setiadi membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Namun, terduga pelaku tak pernah lagi terlihat sejak kasus tersebut muncul.