Jebakan Arisan Online Pasangan Mahasiswa Bandung

Jabar Sepekan

Jebakan Arisan Online Pasangan Mahasiswa Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 05 Nov 2023 20:30 WIB
ilustrasi smartphone
Ilustrasi arisan online (Foto: Unspslah)
Bandung -

Wanita berinisial JZF dan pria berinisial MAF yang merupakan suami istri sekaligus mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) diduga melakukan penipuan kepada ratusan orang dengan modus lelang arisan. Aksi penipuan yang dilakukan pasutri ini menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah dengan jumlah korban mencapai 120 orang.

Korban berinisial RMI (20) yang juga merupakan rekan satu angkatan terduga pelaku di Unisba angkat bicara terkait kasus ini. Dia tidak menyangka terduga pelaku telah menipu seratusan orang yang sebagian besar adalah mahasiswa dan teman sendiri.

"Awalnya itu tuh karena kenal juga jadi kita percaya makanya kita berani buat ikutan dan dia juga kan punya usaha sendiri, jadi kita tuh gak mikir bakal ketipu juga karena omset dari usaha yang dia kelola juga lumayan tinggi sebenarnya," kata RMI saat dikonfirmasi wartawan, pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga background-nya agamais, jadi nggak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," tambahnya.

Menurut RMI, modus yang dilakukan terduga pelaku yakni mengajak orang lain untuk ikut program lelang arisan melalui unggahan di media sosial. Saat diajak yang bersangkutan, RMI menuturkan terduga pelaku berjanji tidak akan bertindak macam-macam.

ADVERTISEMENT

"Dia mempromosikan di story gitu katanya hayu ikutan arisan terus dia bilang arisan ini aku nggak akan makan uangnya karena aku punya usaha sendiri. Terus dia juga menekankan kalau masalah uang sensitif dan aku nggak mungkin ngambil uang orang lain, dia ngomong kayak gitu," jelasnya.

Dia awalnya ikut arisan tersebut dengan nominal Rp2 juta. Dia pun mendapat haknya sesuai yang dijanjikan terduga pelaku tepat waktu. Karena itulah, RMI kemudian kembali ikut dengan nominal yang lebih besar.

Menurutnya, terduga pelaku menjanjikan keuntungan yang cukup menggiurkan. Karena itulah, dia menduga banyak orang yang akhirnya tergiur untuk ikut program arisan tersebut.

"Jadi dia nggak pake persentase gitu sih, langsung dinominal pastinya. Misalnya kalau Rp2 juta dapetnya Rp 2.250.000 lebihnya tuh. Jadi sudah dalam bentuk nominal. Jadi semakin gede nominal maka semakin lumayan juga (untungnya)," katanya.

RMI juga kenal dekat dengan terduga pelaku khususnya JZF. Menurutnya yang bersangkutan juga punya usaha sendiri yakni berjualan kerudung via online. Bahkan JZF beberapa kali membuka stand kerudung di kampus.

Atas kejadian itu, RMI mengungkapkan beberapa korban telah melapor ke pihak kepolisian. Sebab terduga pelaku mulai sulit dihubungi dan tidak lagi masuk kuliah.

"Mulai ngelaporin masing-masing, nggak digabung," ucapnya.

detikJabar berupaya menjumpai pelaku ke kediamannya yang berada di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Namun pihak keluarga pelaku enggan memberikan keterangan terkait kasus ini.

Informasi ini pun dibenarkan oleh Ketua RW setempat Ayi Supriatna. Kasus ini terungkap setelah banyak korban mendatangi kediaman terduga pelaku. Menurut Ayi, dia juga ikut mendampingi saat para korban datang ke rumah terduga pelaku.

"Kalau mahasiswa itu kalau nggak salah hampir empat kali lah (datang), terakhir kemarin, mungkin dari perjalan proses kemarin terakhir. Jadi dari 120 itu nggak semua datang," kata Ayi saat ditemui detikJabar, pekan ini.

"Totalnya kurang lebih Rp1,9 miliar," tambahnya.

Terpisah, Rektor Unisba Edi Setiadi menyebut, terduga pelaku merupakan mahasiswa aktif yang kuliah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan tahun 2021. Menurut Edi, sejak kasus dugaan penipuan itu muncul, yang bersangkutan tidak lagi masuk kuliah.

"Pertama bahwa terduga pelaku ini setelah di tracking di sistem informasi akademik kami betul itu adalah mahasiswa Unisba yang secara sistem aktif," kata Edi saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Rektorat Unisba.

"Terduga pelaku sudah melakukan transaksi akademik perwalian mengambil mata kuliah sehingga tercatat mahasiswa FEB (Fakultas Ekonomi Bisnis), sejak kasus bergulir yang bersangkutan kelihatan tidak kuliah lagi," pungkasnya.

(wip/iqk)


Hide Ads