Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang masih menunggu aduan dari masyarakat terkait adanya oknum dewan yang digerebek warga saat bertamu di rumah bidan hingga dini hari. Aduan masyarakat tersebut akan menjadi dasar buat BK untuk bertindak dan memanggil yang bersangkutan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua BK DPRD Batang, Bambang Setyono, saat dihubungi via telepon, Rabu (1/11/2023) pagi.
"Nunggu laporan, biasanya begitu. Kalau BK ada laporan ada pengaduan kita sikapi, kalau masyarakat belum laporan kita nggak bisa jemput bola, tidak ya," kata Bambang. Hingga pagi ini dia mengaku belum ada aduan ataupun laporan masyarakat ke BK.
"Belum ada (aduan) dari masyarakat. Kalau ada aduan, baru kita melangkah, jadi ada dasarnya kita panggil. Ya otomatis kita tetap terus memantau, cuman dasar kita memanggil anggota kan ada laporannya," ucap Bambang.
Dikatakannya, jika ada laporan atau aduan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan ke yang bersangkutan.
"Biasanya pihak korbannya yang melangkah, seperti apa nanti, otomatis etiknya sudah melanggar, kita kasih sanksi. Tapi wewenang pemberhentian ada mekanisme sendiri. Sementara ini saya baru tahu kemarin informasinya," imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Kabupaten Batang, Taufik Hidayat mengungkapkan persoalan yang menyeret anggotanya sudah diselesaikan di tingkat Korwil (koordinator wilayah). Taufik mengatakan belum mendapat apa hasil keputusan yang disepakati ditingkat Korwil.
"Maaf Mas, sudah diselesaikan Korwil. Intinya udah diselesaikan. Kita nunggu hasilnya aja (dari Korwil)," kata Taufik melalui pesan singkatnya ke detikJateng, Selasa (31/10).
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Batang digerebek warga saat bertamu di rumah bidan yang berstatus janda pada Senin dini hari (30/10). Keduanya kemudian di sidang oleh warga. Video yang merekam suasana seusai penggerebekan itu beredar di grup WhatsApp.
Oknum dewan yang disebut bertamu ke rumah bidan janda itu berinisial ALF alias N, politisi Gerindra yang merupakan Dapil V. Sedangkan bidan berstatus janda beranak satu itu berinisial WS.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua WS di Desa Selokarto, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, pada Senin (30/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam pertemuan warga tersebut, keduanya sepakat akan menikah.
(apl/dil)