Disebut Disanksi Tertutup PDIP, Gibran Ungkit Sudah Diberi Izin Puan-TPN

Disebut Disanksi Tertutup PDIP, Gibran Ungkit Sudah Diberi Izin Puan-TPN

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 30 Okt 2023 13:39 WIB
Ketua DPR Puan Maharani dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Mal Solo Paragon, Sabtu (27/5/2023).
Puan Maharani dan Gibran Rakabuming Raka di Mal Solo Paragon, Sabtu (27/5/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disebut sudah mendapat sanksi tertutup dari PDIP terkait Pilpres 2024. Saat ditanya soal sanksi itu, Gibran mengungkit soal izin dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Arsjad Rasjid untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Teman-teman media kan saya sudah berkali-kali bilang, kira-kira dua minggu yang lalu saya sudah bertemu dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (30/10/2023), saat menjawab pertanyaan soal sanksi tertutup dari PDIP.

Gibran melanjutkan, dalam pertemuan itu, ia menyebut Puan Maharani dan Arsjad Rasjid sudah memberikannya izin untuk mengikuti kompetisi Pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah bertemu dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad, beliau berdua sudah memberikan saya izin untuk ikut berkompetisi (Pilpres), nggak perlu saya ulang-ulang lagi," ujarnya.


Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani memang mengaku sudah bertemu dengan Gibran. Dalam pertemuan tersebut, Gibran menyampaikan ada kemungkinan dirinya akan ikut sebagai calon di Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

"Mas Gibran menyampaikan bahwa ada kemungkinan akan ikut dalam kompetisi dan kontestasi Pilpres. Tapi apakah bagaimana dan bagaimana, kita menunggu selanjutnya," kata Puan dilansir detikJatim, Sabtu (21/10).

Untuk diketahui, politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan sudah ada sanksi untuk Gibran Rakabuming Raka terkait keputusannya menjadi cawapres Prabowo Subianto. Namun, sanksi itu diberikan secara tertutup dan tidak diumumkan ke publik.

"Iya (sanksi Gibran tertutup)," ujar Masinton di Jakarta Selatan, Minggu (29/10) dilansir detikNews. Saat itu Masinton ditanya apakah sanksi untuk Gibran diberikan secara tertutup.

Masinton mengatakan bahwa jenis sanksi di PDIP ada yang terbuka dan disampaikan ke publik, namun ada yang sifatnya tertutup. Hukuman itu tertulis dalam AD/ART partainya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Basarah mengatakan kader PDIP harus tegak lurus dengan arahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri soal calon presiden dan wakil presiden yang diusung, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Basarah mengatakan semua kader harus patuh tanpa terkecuali.

"Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara," kata Basarah kepada wartawan di Sekolah Kader PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).

"Maka kader-kader PDIP, apalagi sekelas Mas Gibran yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitenya PDIP," sambungnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar PDIP. Dia pun menyebut Gibran melakukan pembangkangan.

"Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden," ujar Basarah.



Hide Ads