Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengetahui dirinya dilaporkan ke KPK atas tuduhan kolusi dan nepotisme. Menanggapi hal tersebut, Jokowi memilih untuk menghormatinya.
"Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum," ucap Jokowi setelah membuka Investor's Daily Summit 2023, di Plataran Hutan Kota, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023), dikutip dari detikNews.
"Ya kita hormati semua proses itu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jokowi juga menjawab soal dinasti politik setelah putra sulungnya, yakni Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurutnya, semua penilaian ada di tangan masyarakat. Jokowi juga menegaskan bahwa semua pemilihan umum, baik di pilkada, pileg, hingga pilpres ditentukan oleh rakyat.
"Dan dalam pemilihan pun baik itu di pilkada, di pemilihan wali kota, pemilihan bupati, pemilhan gubernur, pemilihan presiden, itu semuanya yang memilih itu rakyat, yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu juga rakyat. Bukan kita, bukan elite, bukan partai, itulah demokrasi," jelas Jokowi.
![]() |
Sebelumnya, Gibran juga telah menanggapi terkait laporan kolusi dan nepotisme dengan santai. Gibran malah mempersilakan KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ya biar ditindaklanjuti KPK, monggo, silakan," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (24/10/2023).
Bahkan, Gibran meminta masyarakat untuk menilai sendiri terkait kinerjanya selama 2 tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Ya saya kembalikan lagi ke warga yang menilai. (Soal pengalaman dua tahun menjabat Wali Kota diragukan?) Ya, biar warga ya menilai ya," ucap Gibran.
Sementara itu diketahui,Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK, pada Senin (23/10/2023).
Pelaporan tersebut dilakukan setelah Gibran maju sebagai cawapres. Anwar dinilai sengaja menyetujui syarat usia minimal capres dan cawapres 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan.
Putusan itu dinilai untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakannya.
"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK. Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator TPDI M Erick di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023), dikutip dari detikNews.
Erick mengklaim laporannya telah diterima sebagai pengaduan masyarakat. Dia berharap laporan itu ditindaklanjuti.
Namun, tak hanya keluarga Jokowi yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Ada pula Mensesneg Pratikno, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Almas Tsaqibbirru sebagai prinsipal pemohon, dan Arif Suhadi sebagai kuasa hukum pemohon.
Laporan tersebut juga telah diterima oleh KPK dan agan segera dianalisis serta diverifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK.
(cln/apl)