Tergiur Investasi Ruko di Rest Area Cawas Klaten, Duit Ratusan Juta Raib

Tergiur Investasi Ruko di Rest Area Cawas Klaten, Duit Ratusan Juta Raib

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 20 Okt 2023 15:23 WIB
Calon lokasi rest area Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas, yang urung dibangun, Jumat (20/10/2023).
Calon lokasi rest area Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas, yang urung dibangun, Jumat (20/10/2023). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Sejumlah warga Kecamatan Cawas, Klaten, diduga menjadi korban investasi bodong. Mereka sudah menyetor uang ke pihak pengembang untuk investasi ruko di rest area Plosowangi, Desa Plosowangi, Cawas, tapi ruko itu tak kunjung dibangun.

Pantauan detikJateng, Jumat (20/10), lokasi calon rest area di tepi jalan Cawas - Pedan itu masih berupa lahan kosong. Meskipun sudah diuruk dan ditalut, tidak ada satu pun bangunan ruko yang berdiri.

Hanya ada dua lapak bambu yang salah satunya dipakai warga untuk berjualan. Adapun spanduk reklame program rest area masih terpasang meski sudah compang-camping.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah hampir tiga tahun tidak jelas, kalau tidak salah itu mulai tahun 2021. Ada yang untuk kios dan ada untuk kuliner," kata seorang warga, Sri Maryati kepada detikJateng, Jumat (20/10/2023) siang.

Diceritakan Sri, awalnya ada pengembang yang mau membangun rest area di tanah kas desa. Sales dari pengembang itu mendatangi warga untuk menawarkan kios dan lapak kuliner dengan keringanan cukup membayar 'tanda jadi' saja.

ADVERTISEMENT

"Saya baru membayar tanda jadi Rp 2 juta saja. Warga yakin karena lokasi di tanah kas desa, tetapi ternyata baru proses izinnya belum beres," tutur Sri.

Menurut informasi yang diperoleh Sri, ada sebagian warga yang sudah lunas membayar, dari Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Warga sudah melaporkan kejadian itu ke kepolisian tahun lalu.

"Sudah dilaporkan ke Polres. Tapi sampai sekarang belum jelas, tapi katanya masih diurus," imbuh Sri.

Warga lain yang enggan disebutkan namanya mengatakan harga ruko yang ditawarkan saat itu Rp 25 juta. Karena murah, ada warga yang membayar lunas delapan ruko sekaligus.

"Ada yang delapan ruko dibayar sekaligus Rp 200 juta. Pengembang bukan orang sin, tapi orang Jawa Timur semua. Sudah dicari juga tidak ada," ucap warga tersebut.

Sekdes Plosowangi, Kecamatan Cawas, Anang Sugiono, mengatakan di rest area itu rencananya akan dibangun puluhan ruko.

"Sistemnya bangun guna serah, jadi tetap tanah milik desa. Itu belum pengembang, tapi baru calon pengembang, karena izinnya baru proses," kata Anang kepada detikJateng.

Anang menyebut pembangunan ruko itu belum dimulai karena belum ada izinnya. Dia menambahkan, pihak pemerintah desa tidak tahu menahu soal penarikan uang itu.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Itu mereka, itu (pengembang menarik uang) di belakang kita, jadi kita tidak tahu kalau sudah menarik uang. Kita sebenarnya penginnya melalui Bumdes," imbuh Anang.

Kanit Reskrim Polsek Cawas, Aiptu Umar Basori, menyatakan kasus ruko itu laporannya ke Polres bukan Polsek. Wilayah hukum kejadiannya juga bukan di Cawas.

"Kejadiannya (perjanjian dan pembayaran) bukan di Cawas tapi di wilayah Polsek Pedan. Meskipun lokasi di Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas," kata Umar saat diminta konfirmasi detikJateng.

detikJateng masih berupaya meminta konfirmasi ke Polres Klaten. "Belum 86, Mas," kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, Jumat (20/10).

Halaman 2 dari 2
(dil/sip)


Hide Ads