Kronologi Bocah SD di Semarang Tewas Tak Wajar hingga Dimakamkan

Kronologi Bocah SD di Semarang Tewas Tak Wajar hingga Dimakamkan

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 18 Okt 2023 16:45 WIB
Ilustrasi
Kronologi Bocah SD di Semarang Tewas Tak Wajar hingga Dimakamkan. Ilustrasi. (Foto: dok detikcom)
Semarang -

Polisi mendapat laporan dari rumah sakit terkait meninggalnya bocah usia 7 tahun di Semarang yang dianggap tak wajar. Awalnya bocah tersebut dianggap mengalami sakit pernapasan hingga diketahui ada luka di kelamin dan duburnya.

Berikut ini kronologi tewasnya bocah perempuan di Semarang yang disebut polisi tak wajar.

Senin, 16 Oktober 2023

Polisi menjelaskan bahwa bocah berinisial K itu terakhir dilihat tetangganya bernama Husein (32), pada Senin (16/10/2023) sore. Saat itu korban sudah terlihat nampak lemas dan hanya berada di gendongan sang ibu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senin sore itu kondisi korban sudah lemas dan digendongan," katanya saat ditemui di rumah duka, Kelurahan Gayamsari, Semarang, Rabu (18/10/2023).

Bahkan, pada malam harinya, Husein yang tinggal di sebelah rumah korban sempat mendengar anak itu menjerit. Keesokan harinya, ia mendapat kabar bahwa bocah tersebut hanya bisa berbaring.

ADVERTISEMENT

"Hari Selasanya itu sudah enggak bisa duduk, sudah tiduran," ujarnya.

Selasa, 17 Oktober

Bocah tersebut kemudian dibawa ke RS Pantiwilasa Citarum pada Selasa (17/10/2023), sekira pukul 14.00 WIB. Korban dibawa ke rumah sakit oleh orangtuanya dan Ketua RT setempat, Taryono.

"Jenazah itu digendong sama ibuknya dan dibonceng sama bapaknya, saya dari belakang. Untuk prosesi di UGD, yang bisa masuk hanya orangtuanya, jadi saya enggak bisa masuk," ujarnya.

Sekitar 20 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia. Taryono juga tak curiga karena korban diketahui memiliki riwayat penyakit flek paru-paru dan mengeluhkan sesak napas sebelum meninggal.

"Jantungnya dipompa setelah 20 menit bapaknya keluar menemui saya ternyata tidak bisa tertolong," jelasnya.
Taryono kemudian mengurus administrasi rumah sakit hingga pukul 16.00 WIB lalu pulang untuk mempersiapkan rumah duka. Awalnya, jenazah korban ingin dibawa pulang pada pukul 18.00 WIB.

"Sesuai prosedur (rumah sakit) 2 jam di sana harus disemayamkan," tambahnya, Rabu (18/10/2023).
Namun, saat kembali dia menemukan sudah terdapat petugas kepolisian. Jenazah lalu dibawa ke RSUP Dr Kariadi untuk dilakukan autopsi.

Rabu, 18 Oktober

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa korban meninggal secara tak wajar. Misalnya, ditemukan adanya luka di kelamin dan dubur korban.
Pihak kepolisian juga menyampaikan telah memeriksa tiga orang saksi yakni ayah, ibu, dan paman korban. Ketiganya tinggal bersama korban dalam satu atap.

"Tim Inafis mendatangi rumah korban dan melakukan olah TKP. Sementara tiga orang yang masih berstatus saksi masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Semarang. Ketiganya yakni kedua orang tua dan paman korban," kata Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo, Rabu (18/10/2023).

Selesai diautopsi, korban kemudian dibawa ke rumah duka pukul 14.00 WIB dan tak lama setelahnya dibawa ke TPU Karanganyar, Semarang, untuk dimakamkan.

Kasus tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polrestabes Semarang. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Masih menunggu hasil autopsi dari RS Kariadi," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan.




(cln/sip)


Hide Ads