Massa warga dari Dukuh Prigi dan Barus, Desa Kalikondang, Demak, menggeruduk rumah pemotongan ayam (RPA) di dekat persawahan setempat, kemarin. Mereka protes soal limbah. Bupati Demak, Eisti'anah pun buka suara soal RPA tersebut.
Diketahui, RPA di Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, itu berdiri di atas saluran irigasi. Bupati Demak, Eisti'anah mengatakan RPA tersebut akan pindah.
"Kemarin kami dari Dinas LH (Lingkungan Hidup) sudah turun sebelum masyarakat melakukan demo. Nanti dari LH juga akan ini (berkoordinasi) dengan LH Provinsi untuk menentukan kelayakan," ujar Eisti saat ditemui seusai rapat paripurna di DPRD Demak, Rabu (18/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info yang kami dapat, dari pemilik sudah akan melakukan pindah tempat. Katanya sudah mau pindah," imbuhnya.
Eisti menambahkan, RPA itu disebut berdiri di atas tanah Pemkab Demak. Saat ditanya sanksi atas bangunannya, Eisti mengatakan hal itu sedang dibahas.
"Info yang kami dapat itu sewa dari tanah kita ya," ujar Eisti didampingi Wabup dan Sekda.
Sebelumnya, Kades Kalikondang, Asif Barchiya juga membenarkan bahwa bangunan RPA itu berdiri di atas saluran irigasi.
"Iya (di atas irigasi), pemerintah desa sudah menyampaikan sebelum CV Hajar Aswad ini didirikan. Jadi untuk pendirian itu memang kita pemerintah desa Kalikondang sudah menyampaikan, eh ternyata ada bangunan yang semacam ini, ya kita bingung sendiri," ujar Asif seusai menerima massa aksi, Selasa (17/10).
Asif mengaku pihaknya sudah sudah melakukan teguran. Pihaknya juga menyampaikan soal perlunya pengelolaan atas dampak irigasi untuk pertanian.
"Sudah ada teguran (terkait bangunan), karena kita memperhatikan dari jaringan irigasi untuk pertanian itu kita sampaikan. Seumpama ditutup itu ya membawa berapa meter itu, bak tutup kontrol. Dan itu sudah kita sampaikan," terangnya.
Pemilik CV Hajar Aswad, Burhanudin juga mengakui bangunannya berdiri di atas saluran irigasi.
"Soal bangunan kita memang lagi pengurusan sama PU (Dinas Pekerjaan Umum), cuman memang ada poin yang harus kita perhatikan dan itu masih berlanjut. Mungkin nanti ada win win solusi dari pihak Hajar Aswad sama pihak PU," ucap Burhanudin, kemarin.
"Dan sejak itu juga kita saling komunikasi, masih dalam monitoring PU," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, massa warga dari Dukuh Prigi dan Barus, Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, memprotes rumah pemotongan ayam (RPA) itu karena limbahnya disebut mencemari lingkungan dan lahan pertanian.
(dil/sip)