Mantan Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana APBD Blora. Dia menilap duit hingga Rp 625 juta dengan modus kegiatan kunjungan kerja (kunker) fiktif.
"Penetapan tersangka atas nama BS sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2014-2019 melaksanakan kunjungan kerja luar daerah fiktif," ungkap Kepala Kejari Blora, Haris Hasbullah saat jumpa pers di Kantor Kejari Blora, Rabu (18/10/2023).
Haris menyebut temuan 64 kegiatan kunker luar daerah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora yang ditengarai fiktif. Kunker itu berlangsung sejak (3/11/2014) sampai dengan (27/7/2019).
Kunker tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora. "Terdapat 64 kegiatan kunker di luar daerah pimpinan dan anggota DPRD yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora," ungkapnya.
Dalam kunjungan kerja luar daerah yang diduga fiktif itu terdapat biaya perjalanan dinas, yaitu uang harian, biaya transportasi, biaya penginapan, dan uang representasi.
"Dalam kunker tersebut terdapat biaya perjalanan dinas yakni pengeluaran yang dibebankan pada APBD Kabupaten Blora yaitu uang harian, biaya transport, biaya penginapan, uang representasi," terang Haris.
Uang yang diterima Bambang mencapai Rp 203.360.000, uang representasi Rp 80.600.000, uang transportasi Rp 32.282.950, biaya penginapan Rp 179.142.500. Sehingga Bambang menerima uang biaya kunker sebesar Rp 495.385.450 dan supir Bambang menerima Rp 130.072.000.
"Berdasarkan audit dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah, merugikan uang negara sebesar Rp 625.457.450," rinci Haris.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora menetapkan 1 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi kegiatan kunjungan kerja (kunker) luar daerah fiktif. Tersangka itu adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Bambang Susilo.
"Bahwa pada hari Selasa 17 Oktober 2023, berdasarkan surat perintah Kejaksaan Negeri Blora tentang surat penetapan tersangka atas nama BS sebagai ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2014-2019," ungkap Kepala Kejari Blora, Haris Hasbullah saat jumpa pers di Kantor Kejari Blora, Rabu (18/10).
(aku/dil)