Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar 'Police Go to School' serentak di seluruh jajaran Polsek. Kegiatan ini sebagai upaya mencegah aksi bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah.
"Secara serentak jajaran Polsek dan Polres Jepara melaksanakan 'Police Go to School' untuk memberikan arahan terkait dengan pencegahan bullying dan kekerasan," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulis kepada detikJateng, Senin (9/10/2023).
Wahyu mengatakan, Police Go to School sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi aksi bullying yang dilakukan oleh pelajar. Ada 10 sekolah di Jepara yang meliputi SMP dan SMA/SMK yang disambangi polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Police Go to School ini telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Polres Jepara untuk menekan aksi kenakalan remaja," jelasnya.
"Ini kami lakukan secara serentak dengan membawa materi antibullying dan kekerasan," Wahyu melanjutkan.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Basirun mengatakan sosialisasi antibullying diberikan agar tidak lagi terjadi kasus bullying di sekolah. Menurutnya aksi bullying berdampak buruk bagi korban maupun pelaku. Oleh karena itu aksi tersebut harus dicegah sedini mungkin.
"Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan sosialisasi antibullying," kata Basirun dalam keterangannya.
Menurut lulusan SIP angkatan '51 ini, bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku biasanya individu ataupun kelompok dengan tujuan menyakiti.
(aku/dil)