Penganiayaan yang menimpa FF (14), siswa SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, viral di media sosial. Keluarga mengungkapkan kondisi korban.
Kakak korban, Cici Mardiyanti menyebut saat ini adiknya masih merasakan sakit di badannya. Bahkan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh.
"Luka di bagian pipi kiri sama pelipis itu benjol. Kuping sebelah kiri juga kena tonjok. Terus bahu memar. Perut katanya sakit dan dada sesak," kata Cici kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengungkapkan, penganiayaan tersebut tidak lazim dilakukan oleh anak berusia SMP. Oleh sebab itu, ia berharap agar pelaku bisa dipenjara sesuai hukum yang berlaku.
"Harapan saya mintanya keadilan yang seadil-adilnya. Itu anak sudah melakukan kejadian yang sangat brutal. Sekelas anak SMP itu kan sudah sangat brutal minta keadilannya saja. Misalkan ada UU nya saya minta untuk dipenjarain saja biar ada efek jeranya," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan akan memberikan pendampingan psikologi kepada korban.
"Kami akan tetap memberikan pendampingan terhadap korban sampai korban sembuh dari traumanya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tayangan video perundangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP diduga di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap tersebar di media sosial. Video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam yang sama.
Dalam video ini, terdapat beberapa anak-anak yang sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi.
Pelaku nampak menganiaya korban berkali-kali hingga tersungkur. Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.
Dari kejadian tersebut polisi telah mengamankan dua pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) untuk dimintai keterangan.
(aku/aku)