Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengumpulkan perangkat desa serta guru di salah satu SMP di Cimanggu, tempat dimana siswanya terlibat aksi penganiayaan yang aksinya viral di media sosial. Mereka dikumpulkan di ruang aula Polresta Cilacap.
Pantauan detikJateng, selain perangkat desa dan guru, pertemuan tersebut juga dihadiri dari perwakilan Kajari, Dandim 0703 Cilacap dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap.
"Terima kasih sudah pada hadir dari guru, maupun perangkat desa. Karena ini perlu kami koordinasikan bersama setelah beredar aksi penganiayaan," kata Fannky saat memimpin rapat, Rabu (27/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya merasa prihatin dengan adanya kejadian tersebut, sebab kejadian ini mendapat perhatian dari pusat. Bahkan Fannky mengaku ditelepon langsung oleh sejumlah pejabat lantaran kasus itu mendapat perhatian dari UNESCO.
"Kenapa kami kumpulkan bapak ibu sekalian. Sebab saya tadi di telepon Staf Presiden, Panglima TNI, Kapolri, lalu Menteri PMK karena kasus ini mendapat perhatian dari UNESCO," terangnya.
Hingga berita ini ditulis, proses koordinasi masih dilakukan. Setelah rapat akan dilanjutkan dengan ungkap kasus tentang kejadian penganiayaan oleh siswa SMP yang kejadiannya viral di media sosial.
Diberitakan sebelumnya, tayangan video perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP diduga di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap tersebar di media sosial. Video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam yang sama.
Dalam video ini, terdapat beberapa anak-anak yang sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seorang siswa yang menggunakan topi.
Pelaku nampak menganiaya korban berkali-kali hingga tersungkur. Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.
Belum diketahui penyebab pasti pelaku melakukan perundangan hingga berujung penganiayaan tersebut. Namun informasinya saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
(ahr/aku)