Forum Group Discussion (FGD) mengenai proses Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) digelar baru-baru ini di Kantor Bappeda Provinsi Jateng. Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menilai peran DPRD dalam proses perencanaan telah sesuai dengan aturan.
Adapun peran ini dimulai dari konsultasi publik yang melibatkan seluruh stakeholder. Termasuk di tingkat kabupaten dengan kegiatan musrenbang yang dilaksanakan di 6 wilayah eks-karesidenan.
"Hal itu menjadi menarik karena pola tersebut kita kombinasi dengan kegiatan-kegiatan yang ada di DPRD. Salah satunya reses dan kunjungan ke dapil untuk menjembatani aspirasi masyarakat," ujar Sukirman dalam keterangan tertulis, Minggu (24/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan proses perencanaan pemprov berbeda dengan pemerintah daerah lainnya, yaitu memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan & Penganggaran Terpadu.
"Sesuai dengan perda itu, maka kita memprogram dialog interaktif antara eksekutif dan legislatif untuk membahas perencanaan dengan metode pertemuan antara legislatif dengan masing-masing OPD," jelasnya
Selama satu minggu, DPRD bersama dengan OPD terkait berdiskusi soal program-program yang merupakan hasil dari temuan di lapangan. Menurutnya, dengan hal tersebut penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) menjadi lebih cepat dan terarah.
Kemudian, tahapan berikutnya pembahasan Raperda APBD sesuai dengan urutannya. Dari dasar itulah, dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, saat menyusun APBD selalu tepat waktu dan semua arahan-arahan dari Bappenas dan Kemendagri dilaksanakan dengan baik.
Ia menambahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) telah memasuki babak akhir. Penilaian verifikasi PPD ini ditujukan untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota serta dibahas melalui FGD akhir bulan lalu.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Sukirman didampingi Pimpinan DPRD (Pimwan) lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.
(akn/ega)