Pemkot Semarang berencana memindahkan kandang-kandang sapi yang ada di TPA Jatibarang. Untuk ketersediaan lahan hingga anggaran relokasi sedang disiapkan.
"Itu ketentuan dan peraturan yang berlaku itu kan tidak diizinkan ada penggembalaan di dalam kompleks TPA," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Semarang Bambang Suronggono di TPA Jatibarang, Jumat (22/9/2023).
Dia menyebut peternakan sapi tersebut berawal dari adanya bantuan dari pemerintah untuk tambahan penghasilan bagi warga di sekitar TPA Jatibarang pada tahun 1997. Awalnya terdapat 45 ekor sapi dan sekarang berkembang hingga data terakhir tercatat ada 1.300 sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"6 bulan lalu sekitar 1.300, dari zaman sekitar tahun 97 hanya 45 ekor. Jumlah petaninya sekarang sekitar 180 orang," lanjutnya.
Pihaknya tengah menyiapkan lahan di wilayah Pongangan untuk relokasi dan akan menyiapkan anggaran untuk proses pemindahan itu. Para peternak juga akan dibina oleh Dinas Pertanian.
"Dilokalisir di salah satu asetnya kota, dibangunkan kemudian dari Dinas Pertanian akan mendampingi mereka untuk beternak lebih baik dan sapinya juga akan menjadi sapi yang lebih sehat. Jadi lahan sudah kami siapkan begitu juga mengalokasikan sejumlah anggaran untuk persiapan relokasi," jelasnya.
Saat ini, proses musyawarah dengan warga juga tengah berlangsung. Warga menyampaikan aspirasi agar dipindah yang tak jauh dari tempat mereka tinggal.
"Keinginan mereka tidak jauh dari rumah mereka, ini juga kami atas petunjuk dari Ibu Wali Kota sedang mengusahakan yang baik, yang sesuai keinginan peternak juga," katanya.
(apl/rih)