Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV) yang memunculkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberikan komentarnya.
"Kata KPI katanya tidak apa-apa, sehingga kita kalau ada pasangan lain seperti itu jangan dipermasalahkan," ujar Ahmad Syaikhu kepada wartawan di sela acara konsolidasi PKS jelang Pemilu 2024 di GOR Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, Pati, Sabtu (16/9/2023).
Sementara itu, saat memberikan sambutan di acara konsolidasi, Ahmad Syaikhu juga menyinggung soal Ganjar muncul di azan TV. Dia pun bersyukur karena tidak ada lagi politik identitas.
"Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi politik identitas, boleh mau wudu mau salat tayang di televisi boleh, kalau kita nanti di masjid-masjid imamnya mengucapkan waladdallin, amin, itulah amin, nanti takut salah politik identitas, kita tidak baca amin, baca amin," kata Ahmad Syaikhu dalam pidatonya.
Untuk diketahui, PKS resmi mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) di Pilpres 2024.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV) yang memunculkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. KPI menyebut hal itu tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso kepada wartawan, Kamis (14/9) dilansir detikNews.
Tulus menerangkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap stasiun televisi yang menayangkan azan tersebut. KPI mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," kata Tulus.
Lebih lanjut, Tulus menyebut KPI akan menindaklanjuti tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar. KPI akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers.
"Adapun langkah selanjutnya terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers," ujarnya.
Halaman selanjutnya, Ganjar muncul di azan TV
Simak Video "Video: PKS Gelar Aksi Bela Palestina di JIExpo, Dorong Upaya Kemerdekaan"
(rih/rih)