Cerita Warga Ketandan Klaten 3 Tahun Saweran Bayar Penjaga Perlintasan KA

Cerita Warga Ketandan Klaten 3 Tahun Saweran Bayar Penjaga Perlintasan KA

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 14 Sep 2023 14:52 WIB
Perlintasan KA di Desa Ketandan, Klaten. Foto diambil Kamis (14/9/2023).
Perlintasan KA di Desa Ketandan, Klaten. Foto diambil Kamis (14/9/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Jalan yang berada di Dusun Karangnongko, Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, sebenarnya tidak terlalu besar. Namun, jalan itu sering digunakan sebagai alternatif warga meski harus melewati perlintasan sebidang rel kereta api.

Uniknya, dua orang penjaga perlintasan KA di desa itu bukan petugas resmi. Mereka merupakan penjaga yang sengaja dibayar oleh warga untuk membuka-tutup palang pintu perlintasan saat ada KA lewat.

"Biaya penjagaan dari kas jimpitan (iuran receh) juga dibantu donatur, baik perorangan atau perusahaan. Sudah hampir tiga tahun berjalan," kata Kades Ketandan, Hefi Sudarmawan di balai desa setempat, Kamis (14/9/2023).

Dia menceritakan warga sengaja iuran agar jalan tersebut tidak ditutup. Menurutnya, jalan itu pernah ditutup dan berdampak pada melubernya kendaraan di perlintasan lain.

''Perlintasan ini sangat membantu jalur alternatif, pernah ditutup dua Minggu tapi ternyata simpang tiga Ngaran Mlese dan Ketandan macet, akhirnya dibuka lagi. Warga komitmen mengeluarkan iuran," katanya.

Hingga kini, warga sudah tiga tahun iuran untuk membayar petugas penjaga perlintasan. Mereka berharap pemerintah bisa membantu memberikan honor kepada penjaga tersebut.

"Jika terus menerus warga mengeluh karena tidak ada bantuan anggaran," papar Hefi.

Warga yang lain, Sutiman menyebut warga harus mengumpulkan uang Rp 3 juta per bulan untuk membayar kedua penjaga itu.

"Kami mohon dinas terkait memikirkan, warga sudah ngos- ngosan (lelah) untuk membayar honor penjaga palang perlintasan itu. Akses jalan ini padahal satu - satunya urat nadi warga RW 9," kata Sutiman.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Supriyono menyatakan rencana honor dan penjagaan itu sudah diusulkan di perencanaan APBD 2024.

"Sudah, sudah kita usulkan di 2024. Nanti seperti apa kita sharing dengan pemerintah desa bagaimana baiknya," kata Supriyono kepada detikJateng.




(ahr/apl)


Hide Ads