Massa Geruduk Kejari Kendal Kawal Pemeriksaan Carik Botomulyo

Massa Geruduk Kejari Kendal Kawal Pemeriksaan Carik Botomulyo

Saktyo Dimas R - detikJateng
Jumat, 08 Sep 2023 12:46 WIB
Massa warga Desa Botomulyo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Jumat (8/9/2023).
Massa warga Desa Botomulyo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Jumat (8/9/2023). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Massa warga Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal. Mereka datang untuk mengawal Sekretaris Desa (Carik) Desa Botomulyo, Abdul Rokhim yang mendapat panggilan pemeriksaan.

"Kami berangkat dari desa pukul 10.00 WIB menuju kantor Kejaksaan Kendal. Rombongan naik 4 mobil pikap dan dikawal polisi dari Polsek Cepiring," kata Ahmad Khuzaeni, salah satu perwakilan warga Desa Botomulyo kepada detikJateng, Jumat (8/9/2023).

"Saya bersama warga Desa Botomulyo yang lain datang ke Kejari Kendal mau kawal dan dukung Pak Carik, Pak Abdul Rokhim yang hari ini mau diperiksa di Kejaksaan. Pokoknya kami dukung Pak Carik kami," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Carik Botomulyo dimintai keterangan jaksa terkait kasus tukar guling tanah bengkok. Warga, kata dia, meyakini carik tidak bersalah.

"Kami yakin dan percaya bahwa yang telah dilakukan carik desa tidak salah dalam tukar guling tanah bengkok desa. Kami harap agar Kejaksaan Kendal bisa menghentikan proses pemeriksaan terhadap carik kami," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Massa warga Desa Botomulyo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Jumat (8/9/2023).Massa warga Desa Botomulyo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Jumat (8/9/2023). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng

Pantauan detikJateng, massa tampak berkerumun di depan kantor Kejari Kendal di Jalan Soekarno Hatta.

Sementara itu, Kepala Kejari Kendal, Erny Veronica Maramba mengatakan pemanggilan terhadap Abdul Rokhim ini masih tahap awal. Selain Carik Desa Botomulyo, Kejari juga memintai keterangan pihak swasta.

"Jadi ini baru pemeriksaan awal terhadap Sekretaris Desa Botomulyo dan pihak developer. Kasusnya tukar guling tanah bengkok Desa Botomulyo di Kecamatan Cepiring," kata Veronica kepada detikJateng.

"Pemeriksaan terhadap dua orang ini merupakan peningkatan status menjadi penyidikan berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah kami kumpulkan," jelasnya.

Veronica mengungkapkan di kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Ia pun berharap warga tidak menyimpulkan terlalu dini proses hukum yang sedang berjalan.

"Yang kami lakukan ini kan baru pemeriksaan awal dan masih dini kalau kami langsung menetapkan status tersangka terhadap dua orang tersebut. Jadi warga Desa Botomulyo agar tetap tenang dan jangan menyimpulkan hal-hal yang terlalu dini," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, kasus ini terkait tukar guling tanah bengkok desa yang tidak produktif seluas 1,6 hektare dengan tanah produktif seluas 3,05 hektare kepada pengembang.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads