Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi, BAA (46) diduga memperkosa enam santriwatinya secara berulang. Salah satu gedung pondok tersebut ternyata tak jauh dari Kantor Kelurahan Lempongsari, Semarang.
detikJateng mencoba mengunjungi lokasi ponpes tersebut yang berada di Kelurahan Lempongsari, Semarang, Kamis (7/9/2023). Dari kantor Kelurahan Lempongsari, jaraknya hanya sekitar 200 meter.
Jalannya cukup menanjak dan hanya ada beberapa rumah yang dekat dengan ponpes tersebut. Pantauan detikJateng, pondok tersebut saat ini tampak seperti rumah kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada tanda pengenal atau papan nama di sekitar bangunan itu. Meski token listriknya masih menyala, namun tak ada tanda-tanda bahwa bangunan tersebut masih ditinggali.
Warga yang tinggal di dekat pondok tersebut, Puji Astuti (43) membenarkan bahwa bangunan itu merupakan pondok yang dikelola BAA. BAA menempati bangunan itu sejak sekitar tahun 2021.
"Sudah lebih dari dua tahun, 2021," ujarnya saat ditemui di rumahnya.
Dia menyebut bangunan itu dipakai sebagai tempat tinggal santri dan hanya ada kegiatan selawatan rutin yang digelar setiap malam. Santri di sana disebut berusia seperti mahasiswa atau pekerja.
"Kalau anak nggak ada, yang ada remaja, anak-anak itu paling les, les sama istrinya (BAA)," lanjutnya.
![]() |
BAA juga ikut tinggal di sana bersama istrinya. Di sana, dia dan istrinya dikenal ramah. Karena itu, warga kaget ketika mendengar kabar adanya pemerkosaan.
"Itu juga baru-baru aja warga ini pada kaget ya kalau tahu kaya gitu. Ini juga pada dengar, ada yang tahu dari Facebook ternyata ya seperti itu. Nggak menyangka sama sekali soalnya dia di sini ramah, sama warga ramah," jelasnya.
Selain itu, memang tak ada warga yang ikut kelompok pengajian yang diasuh oleh BAA. BAA juga disebut tak pernah mengisi pengajian warga.
"Nggak ada (warga yang ikut pengajian)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan tersebut diungkap oleh Psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Pemkot Semarang Iis Amalia. Pihaknya mendapat laporan dari salah satu korban dan langsung melakukan pengembangan.
"Dari kasus ini kemudian kami dibantu dari teman-teman jejaring, para jemaah untuk mengumpulkan korban sehingga total yang sudah mengadu pada kami ada enam korban," ujar Iis saat jumpa pers di Kantor AJI Semarang, Jalan Surtikanti, Rabu (6/9).
Dari 6 korban, 2 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Satu korban sudah membuat laporan kepolisian terkait kasus ini.
(aku/rih)