Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Solo masih minim. Pemkot Solo menyebut 90 persen wilayah Kota Solo terisi bangunan.
"Saat ini 20 persen untuk ruang terbuka hijau kan kami belum bisa memenuhi. Saat ini proporsi RTH baru 14 persen, artinya hampir 90 persen terisi bangunan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Nur Basuki di Balai Kota Solo, Selasa (5/9/2023).
Mengacu pada Pasal 29 ayat 2, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Di mana, 20 persen di antaranya disediakan oleh pemerintah dan 10 persen yang lain merupakan lahan privat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini 10 persen ruang terbuka hijau disediakan oleh Pemerintah Kota," ujarnya.
Nur mengatakan saat ini Pemkot Solo mengejar target di tahun 2024 jumlah RTH menjadi 20 persen.
"Kami kewajiban yang harus dipenuhi dalam waktu dekat, baru 14 persen. Namun tahun 2042 diharapkan sudah 20 persen yang disediakan oleh Pemerintah Kota," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui minimnya ruang terbuka hijau di Kota Solo. Ia menyebut 90 persen lahan di Kota Solo sudah menjadi bangunan.
"90 persen area di Solo sudah terbangun, challenge-nya (tantangannya) di situ. Namun ini sudah ada solusi," kata Gibran.
Ia optimistis capaian 20 persen RTH di 2024 bisa tercapai. Dirinya juga akan melibatkan wilayah sekitar perbatasan Solo untuk mengejar kekurangan.
"Makanya kami perbarui semua. Ini mencakup Colomadu, Solo Baru. Koordinasi lintas wilayah," pungkasnya.
(rih/aku)











































