Bawaslu RI mendalami video ajakan sejumlah kepala daerah untuk datang ke TPS dan memilih Ganjar Pranowo. Salah satu kepala daerah yang mengajak itu yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran sendiri terbuka bila Bawaslu akan mendalami video tersebut. Dirinya juga mempersilakan bila nantinya akan dimintai keterangan oleh Bawaslu.
"Silakan didalami saja, silakan. Terbuka biar tetap fair aja, saya kan juga tidak menutup-nutupi, silakan dipanggil langsung berangkat juga," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (1/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku siap bila mendapatkan sanksi atas video tersebut. Menurutnya, hal tersebut juga bisa menjadi pembelajaran untuk dirinya.
"Belum saya nunggu panggilan aja (dihubungi Bawaslu Solo). Kalau salah, panggil. Dapat sanksi nggak papa. Untuk pelajaran ke depan," terangnya.
Gibran sendiri mengaku tidak mengetahui kapan video tersebut akan diunggah oleh DPP PDIP. Dirinya sendiri awalnya menduga bahwa video itu akan diunggah saat masa kampanye.
"Saya kira ketika ada take video itu kan dikeluarkan pas masa kampanye. Saya kan juga nggak tahu (diunggah sekarang)," jelasnya.
Gibran menegaskan bahwa terkait video itu merupakan instruksi dari DPP PDIP. Dirinya juga tidak mengunggah video ajakan itu ke akun media sosial pribadinya.
"Saya kan sudah bilang semua ada, menempel stiker, video, ojo aku thok sing disalahke (jangan aku saja yang disalahkan). Nggak upload karena kamera DPP, bukan pakai HP saya, bukan. Video itu pengambilan di sekolah partai," tuturnya.
Mengenai kegiatan lain, pihaknya mengatakan sampai saat ini belum ada instruksi dari DPP PDIP. Ia sendiri menegaskan bahwa kegiatannya itu hanya menunggu instruksi dari partai.
"Saya menunggu arahan, arahan kemarin tanggal 19 Agustus, ini belum ada instruksi lebih lanjut," pungkasnya.
Dilansir dari detikNews, Bawaslu RI mendalami video ajakan dari kepala daerah memilih Ganjar Pranowo. Video itu sendiri sempat diunggah di akun Twitter DPP PDIP dan sudah dihapus.
Iya ini lagi proses, dugaan ya dugaan pelanggaran sedang diproses di Bawaslu. Kami tidak bisa mengungkapkannya karena masih dalam proses, jadi kita lagi mengkaji apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi dalam Pasal 283 ya, dan kemudian juga misalnya yang penempelan juga masih dalam, bukan hanya Mas Gibran ya, banyak kepala daerah yang dalam video," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
(aku/apl)